Sabtu, 23 November 2024
Kecelakaan dan Amuk Massa di Wiyung

Polisi Minta Masyarakat Jangan Main Hakim Sendiri

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Mobil Grand Livina silver bernomor polisi L 1665 W ini menabrak total tujuh kendaraan saat diamankan ke Polsek Wiyung, Surabaya, Selasa (23/1/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

AKP Bayu Halim Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya menyerukan agar masyarakat tidak main hakim sendiri. Kalau ada kejadian, segera lapor ke polisi.

Seruan ini terkait insiden amuk massa yang diawali tabrak lari di Jalan Wiyung, Surabaya, Selasa (23/1/2018) sore. Warga dan pengguna jalan menghajar pengemudi mobil Grand Livina silver bernomor polisi L 1665 W ini menabrak total tujuh kendaraan. Masyarakat juga merusak beberapa bagian mobil tersebut.

“Untuk kasus seperti ini pengemudi memang harus bertanggung jawab. Warga yang tahu, catat saja kendaraannya. Biarkan nanti petugas yang menindaklanjuti. Kalau seperti ini, korban malah bisa jadi pelaku pidana. Apalagi kalau pelaku tabrak lari sampai meninggal dunia,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (24/1/2018) pagi.

AKP Bayu Halim Kanit Laka Lantas Polrestabes Surabaya. Foto: Istimewa

Sampai Rabu pagi, polisi belum bisa mendapat keterangan dari SN, pengemudi mobil yang ugal-ugalan tersebut. Kondisi SN kurang baik setelah dihajar massa.

Sementara, polisi sudah mengamankan DF, penumpang mobil tersebut yang sempat berusaha melarikan diri.

Polisi menemukan dua bilah pisau, satu jeriken 5 liter berisi minuman keras cukrik, dan satu kantong plastik kecil berisi serbuk yang diduga sabu-sabu di dalam mobil tersebut.(iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs