Kamis, 27 Februari 2025

Polisi Memastikan Kasus Rizieq Shihab Dihentikan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI). Foto: Dok. suarasurabaya.net

Kepolisian Indonesia memastikan Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas dugaan kasus percakapan berkonten pornografi yang menyeret Rizieq Shihab, pimpinan Front Pembela Islam (FPI).

“Penyidik sudah menghentikan penyidikan,” kata Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Minggu (17/6/2018).

Dia menjelaskan, semula tim pengacara Shihab mengajukan permohonan penghentian penyidikan terkait dugaan penyebaran pembicaraan konten pornografi melalui telepon selular itu.

Selanjutnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara yang ditindaklanjuti SP3. Iqbal menyatakan, penyidik yang berwenang menghentikan penyidikan kasus itu, karena pengunggah percakapan bermuatan pornografi itu tidak ditemukan.

Dia menyatakan, polisi juga bisa membuka dugaan kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik itu jika menemukan bukti baru maupun menangkap pelaku penyebaran.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka seorang wanita, Firza Husein, terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar yang melibatkan Shihab pada 16 Mei 2017.

Polisi menjerat Husein dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan/atau pasal 8 juncto pasal 34 UU Nomor 44/2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Selain Husein, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka terhadap Shihab terkait kasus yang sama dengan Firza.

Selama proses penyidikan, Shihab tidak mememuhi panggilan polisi karena lebih memilih berada di Arab Saudi.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 27 Februari 2025
29o
Kurs