Sabtu, 23 November 2024

Polisi Beberkan Hasil Penyelidikan Kabar Pengeroyokan Ratna Sarumpaet

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kombes Pol Nico Afinta Direskrimum Polda Metro Jaya (kemeja putih kedua dari kiri) dan Irjen Pol Setyo Wasisto Kadivhumas Polri, memberikan keterangan hasil penyelidikan kabar pengeroyokan Ratna Sarumpaet, Rabu (3/10/2018), di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Kabar pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet aktivis serta juru kampanye pasangan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, langsung direspon aparat kepolisian.

Hari ini, Rabu (3/10/2018), Divisi Humas Mabes Polri mengumumkan hasil penyelidikan Tim Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya.

Irjen Pol Setyo Wasisto Kadivhumas Polri, dan Kombespol Nico Afinta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hadir memberikan keterangan.

Menurut kabar, pada tanggal 21 September 2018, usai mengikuti konferensi dengan beberapa negara asing, Ratna pergi ke Bandara Husein Sastranegara, Bandung, naik taksi bersama peserta dari Malaysia dan Sri Lanka.

Sesudah dua orang delegasi luar negeri itu turun dari taksi, Ratna dikabarkan ditarik oleh tiga orang tidak dikenal, lalu dipukuli dan diinjak perutnya.

Kemudian, Ratna dilempar ke pinggir jalan sehingga bagian samping kepalanya sobek.

Kabar itu disebarluaskan oleh sejumlah media online. Fadli Zon Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rachel Maryam politisi Partai Gerindra dan Dahnil Anzar Simanjuntak mengomentari kabar pengeroyokan itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jawa Barat, tanggal 21 September 2018 tidak ada agenda konferensi dengan negara asing di Bandung.

Sesudah mengecek 23 rumah sakit di wilayah Jawa Barat, tidak ada nama Ratna Sarumpaet. Di Bandara Husein Sastranegara juga tidak ada manifes penumpang atas nama Ratna Sarumpaet.

Hasil pelacakan data telepon, Ratna Sarumpaet terdeteksi ada di Jakarta dari tanggal 20-24 September 2018.

Berdasarkan fakta data perbankan, ada pembayaran secara bertahap dari rekening Ratna Sarumpaet sejumlah Rp90 juta, ke rekening RS Khusus Bedah Bina Estetika, Jakarta Pusat.

Dari penyelidikan Tim Polri di RS Khusus Bedah Bina Estetika, diketahui Ratna Sarumpaet dirawat dari tanggal 21-24 September 2018, dalam rangka operasi plastik.

Dalam buku pendaftaran RS tersebut, nama Ratna Sarumpaet tercatat masuk sekitar pukul 17.00 WIB, tanggal 21 September 2018.

Dari rekaman CCTV, Ratna Sarumpaet keluar RS Bina Estetika pukul 21.28 WIB, hari Senin 24 September 2018, menumpang taksi. (rid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs