Tim Cyber Crime Satreskrim Polrestabes Surabaya menangani kasus manipulasi data elektronik yang dilakukan driver taksi online.
AKBP Sudamiran Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, polisi telah mengamankan tiga driver taksi online yang berhasil dilacak Tim Cyber Crime setelah mendapat laporan dari salah satu operator taksi online.
Ketiga driver itu, kata Sudamiran, diamankan setelah terbukti melakukan manipulasi data elektronik. Modusnya, mereka seolah-olah mendapatkan penumpang dari aplikasi taksi online yang digunakan.
“Padahal, sebenarnya mereka tidak mendapatkan order dari penumpang asli. Tapi mereka membuat order-an fiktif yang sudah mereka persiapkan. Pemilik aplikasi itu kan nantinya bayar ke pengguna aplikasi, jadi di sini dia merasa dirugikan oleh pengguna dan akhirnya melaporkan ke kami,” kata Sudamiran saat dikonfimasi oleh suarasurabaya.net, Selasa (6/2/2018).
Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Jakarta. Tersangka driver taksi online maupun ojek online sengaja membuat order fiktif dengan menggunakan aplikasi yang disebut tuyul.
Dengan aplikasi itu, order yang masuk dia lakukan sendiri dengan akun lain sehingga pada GPS, dirinya dan kendaraannya seolah-olah sedang bergerak mengantar penumpang.
Menanggapi hal ini, AKBP Sudamiran belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Baik berkaitan aplikasi tuyul itu maupun pelaku.
“Sementara itu dulu, karena kasus ini masih dikembangkan oleh penyidik dan segera kami ungkap,” pungkasnya. (ang/iss/den)