Dalam waktu dekat, Polda Jatim akan segera menetapkan satu orang sebagai tersangka atas amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/12/2018) malam lalu. Dia adalah seseorang berinisial F dari bidang perencanaan perusahaan.
Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengatakan, rencana penetapan tersangka kepada F ini sudah sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan dan dokumen-dokumen yang ada. Meski demikian, pihaknya masih memerlukan beberapa pemeriksaan kepada saksi kunci untuk menguatkannya.
Luki menjelaskan, saksi kunci tersebut saat ini belum bisa memenuhi panggilannya. Karena sedang merayakan Natal serta liburan, dan mereka bersedia datang selepas Tahun Baru. Pemeriksaan ini dirasa perlu, sebab menetapkan seorang tersangka harus berdasarkan bukti-bukti yang ada dan asas praduga tak bersalah.
“Sementara ini baru satu orang yang akan dijadikan tersangka, inisialnya F. Tapi ke depan masih ada beberapa saksi yang perlu diperiksa. Saksi itu saat ini sedang merayakan Natal dan liburan Tahun Baru. Mereka janji akan kooperatif,” kata Luki, Senin (31/12/2018).
Luki juga menambahkan, F bukanlah satu-satunya yang akan dijadikan sebagai tersangka. Pemeriksaan ke beberapa saksi akan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka insiden amblesnya Jalan Raya Gubeng akan bertambah.
“Yang jelas kita akan merembet ke beberapa orang lain. Nanti tersangkanya juga bisa bertambah dan yang jelas tidak akan satu orang saja. Tapi memang untuk saat ini baru satu yang akan ditetapkan,” kata dia.
Terkait pengamanan Jalan Raya Gubeng pada pergantian tahun nanti, pihaknya telah mengerahkan anggotanya untuk berjaga selama 1×24 jam. Dia mengimbau, agar masyarakat yang melintas tidak berkumpul atau berhenti di lokasi tersebut.
Sebab, di sana masih banyak alat berat. Selain itu, juga masih ada barang bukti yang belum diambil oleh pihak kepolisian.
“Masyarakat di sini hanya diperbolehkan lewat tapi jangan sampai jadi titik kumpul karena ada alat berat. Ini tetap diamankan. Banyak barang bukti yang belum diambil,” kata dia. (ang/ipg)