Sabtu, 23 November 2024

Polda Metro Jaya Tetapkan Siaga 1 Pascaledakan Bom di Surabaya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Joko Widodo (Jokowi) Presiden RI dan Jenderal Polisi Tito Karnavian Kapolri saat meninjau lokasi ledakan GPPS di Jalan Arjuna Surabaya, Minggu (13/5/2018). Foto: Biro Pers Setpres

Polda Metro Jaya mulai Minggu (12/5/2018) pagi, menetapkan status Siaga 1 untuk wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi, pascaledakan bom di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur.

Status Siaga 1 itu diketahui lewat surat yang ditandatangani Inspektur Jenderal (Irjen) Idham Azis Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya dengan Nomor: STR/817/V/PAM.3.3/2018 tertanggal 13 Mei 2018.

Surat tersebut disampaikan untuk menciptakan keadaan yang kondusif.

“Ya kami berlakukan Siaga 1. Saya imbau warga tenang, kami telah lakukan pengamanan. Laporkan kepada polisi jika ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (12/5/2018).

Surat tersebut merujuk pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sedangkan, arti dari siaga 1 adalah tiga perempat kekuatan polisi siap siaga di markas atau sesuai dengan plotting. Mereka juga tidak boleh mengambil cuti, sehingga siap diterjunkan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.

Seperti diketahui, sekitar pukul 7.15 WIB, akti teror bom meledak di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Ngagel, Gereja Pantekosta Pusat Surabaya atau GPPS Jemaat Sawahan dan di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Diponegoro 146.

Akibat aksi biadab itu, 13 orang meninggal dunia dan lebih dari 40 orang mengalami luka-luka, sehingga harus mendapat perawatan di rumah sakit. (rid/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs