Minggu, 19 Januari 2025

Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Brigjen Pol. Toni Harmanto Wakapolda Jawa Timur. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Brigjen Pol. Toni Harmanto Wakapolda Jawa Timur menegaskan, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng akibat kelalaian proyek basement atau bangunan 26 lantai di dekat RS Siloam Surabaya.

Toni mengatakan, meskipun masih tahap penyelidikan, tapi polisi telah menyimpulkan ada perbuatan melawan hukum dalan proyek tersebut. Maka dari itu, pihaknya terus bekerja keras untuk mengungkap tuntas kasus ini.

Sampai saat ini, sudah ada 34 saksi dari kontraktor dan sub kontraktor yang diperiksa. Kemungkinan masih akan terus bertambah orang yang akan diperiksa untuk melengkapi penyelidikan.

“Belum ada penetapan tersangka,” ujar Brigjen Pol Toni yang juga sebagai Ketua Tim Penyelidikan Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng ini, Jumat (21/12/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng, Surabaya, tepatnya di sekitar gedung RS Siloam ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa (19/12/2018) malam. Amblesnya jalan tersebut menyisakan lubang yang menganga dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. (bid/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs