Sabtu, 23 November 2024

Pimpinan KPK Menyebut OTT Bupati Cirebon Terkait Suap Jabatan

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/10/2018), kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam proses penindakan hukum itu, Tim Komisi Antirasuah menangkap oknum kepala daerah di Cirebon, Jawa Barat.

Informasi yang beredar, oknum kepala daerah yang terjaring OTT bersama enam orang lainnya, adalah Sunjaya Purwadi Sastra Bupati Cirebon.

Basaria Panjaitan Wakil Ketua KPK mengatakan, Tim KPK menemukan sejumlah barang bukti tindak pidana korupsi, antara lain bukti transfer rekening bank dan uang tunai yang masih dihitung jumlahnya.

Tujuh orang termasuk oknum kepala daerah Cirebon, sekarang masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Mereka yang terjaring OTT, menurut Basaria, diduga terlibat kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Penindakan di Cirebon terkait dengan jual beli jabatan. Sekarang tim masih melakukan pendalaman,” kata Basaria melalui pesan singkat, Kamis (25/10/2018).

Di lingkungan Pemkab Cirebon, Sunjaya dikenal cukup sering melakukan rotasi kepala dinas. Bahkan, Bupati Cirebon bisa melakukan mutasi pejabat sebanyak empat kali dalam setahun.

Sekadar diketahui, dengan adanya penindakan hukum di Cirebon, sampai awal kuartal keempat tahun 2018 (Oktober), KPK tercatat sudah melakukan 24 kali OTT.

Sebelumnya, 78 orang termasuk penyelenggara negara sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanayak 16 orang di antaranya kepala daerah, dengan rincian 1 orang gubernur, 13 orang bupati, dan 2 orang wali kota. (rid/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs