Polrestabes Surabaya telah menyiapkan strategi khusus untuk menghadapi pergantian tahun 2019. Salah satunya dengan membatasi kendaraan yang masuk ke Kota Surabaya untuk mengoptimalkan pergerakan lalu lintas dan mencegah terjadinya kepadatan.
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, bahwa pembatasan ini sifatnya situasional. Apabila keadaan lalu lintas di Surabaya benar-benar padat, maka pihaknya akan memberlakukan pembatasan kendaraan tersebut.
Sejumlah personel gabungan telah dipersiapkan untuk mengamankan di beberapa titik perbatasan yang menjadi lokasi diterapkannya pembatasan ini. Seperti di kawasan Romokalisari, Karang Pilang, Bundaran Waru, Pondok Tjandra, Kedung Cowek, dan Lenmarc Wiyung.
“Nanti dilihat situasi di dalam Kota Surabaya bagaimana. Kalau tidak bergerak, maka kami tidak mengizinkan ada tambahan kendaraan lagi. Jadi, sepertiga dari area tertentu itu harus kosong untuk pergerakan lalu lintas lainnya,” kata Rudi, Sabtu (29/12/2018).
Rudi menegaskan, strategi ini diberlakukan bukan untuk melarang warga luar Surabaya ikut merayakan malam tahun baru di Kota Pahlawan. Tetapi untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memberikan kenyamanan untuk masyarakat.
Pihaknya mempersilahkan, apabila warga luar ingin datang ke Surabaya. Namun dia mengimbau, agar masyarakat luar datang lebih awal dan tidak mengambil jam malam atau mendekati pergantian tahun yang diprediksi menjadi puncak kepadatan masyarakat Surabaya yang merayakan tahun baru.
“Silahkan datang ke Surabaya untuk merayakan pergantian tahun. Tapi datanglah lebih awal. Jadi sebelum Surabaya penuh. Karena Surabaya ini termasuk pusatnya Jatim, pasti ada ketertarikan masyarakat untuk merayakan di sini. Kalau bisa, siang atau sore datang ke sini. Jangan malam,” kata dia. (ang/tin/ipg)