Sabtu, 23 November 2024

Penyidikan Selesai, KPK Limpahkan Perkara Mochamad Anton ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Mochamad Anton Wali Kota Malang (kemeja batik) memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap dalam proses pembahasan APBD Kota Malang, Selasa (22/8/2017), di Gedung KPK, Jakarta. Foto: dok suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2018), merampungkan penyidikan kasus suap dalam proses pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015, dengan tersangka Mochamad Anton Wali Kota Malang non aktif.

Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK mengungkapkan, penyidik sudah menyerahkan berkas penyidikan berikut barang bukti dan tersangka kepada Jaksa KPK, untuk diproses ke tahap penuntutan di pengadilan.

“Kemarin sudah dilakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka MA,” kata Febri melalui pesan singkat, Jumat (25/5/2018).

Dalam proses penyidikan, KPK sudah memeriksa Abah Anton sebagai tersangka sebanyak tiga kali, serta meminta keterangan sekitar 59 orang saksi yang mayoritas dari unsur eksekutif dan legislatif Kota Malang.

Rencananya, Anton yang terdaftar sebagai calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018, akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Juru Bicara KPK mengatakan, sambil menunggu jadwal sidang, Mochamad Anton sementara waktu dititipkan di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya.

Seperti diketahui, Rabu (21/3/2018), KPK mengumumkan status hukum 18 Anggota DPRD Kota Malang serta Mochamad Anton Wali Kota Malang sebagai tersangka.

Kasus korupsi massal itu terungkap sesudah KPK memroses hukum Mochamad Arief Wicaksono Ketua DPRD Kota Malang, yang menjadi tersangka sejak Jumat (11/8/2017).

Arief disangka menerima suap Rp700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang waktu itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang, untuk dibagikan kepada sejumlah anggota dewan.

Pemberian itu diduga atas perintah Anton Wali Kota Malang, untuk memperlancar proses pengalihan anggaran dalam APBD Perubahan K/dwiota Malang Tahun Anggaran 2015. (rid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs