EW (41), perempuan penumpang pesawat Air Asia tujuan Kuala Lumpur-Semarang, Jawa Tengah, ditangkap saat diketahui berusaha menyelundupkan 538 gram narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam pembalut yang dipakainya.
Parjiya Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Jateng-DIY di Semarang, Kamis (22/2/2018) mengatakan, perempuan asal Pematang Siantar, Sumatera Utara itu ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang pada hari Senin (19/2/2018), usai menempuh penerbangan dari Malaysia.
Menurut dia, petugas curiga terhadap EW, dan lalu melakukan pemeriksaan. Namun saat diperiksa EW mengaku sedang mengalami datang bulan. “Petugas curiga karena pembalut yang dipakai EW ini dipasangi lakban,” katanya seperti dilansir Antara.
Saat diperiksa lebih lanjut, di dalam pembalut tersebut terdapat bungkusan berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dipastikan butiran kristal tersebut mengandung metamphetamine.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Parjiya mengatakan penyelundupan narkotika dengan cara disamarkan di dalam pembalut ini merupakan modus baru.
Sementara itu, Kombes Pol Dani Kustoni Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah masih akan mendalami peran EW dalam pengungkapan ini.
“Pelaku sengaja menuju ke Semarang, diduga memang ada yang memesan,” katanya. Polisi akan menelusuri asal sabu-sabu serta siapa yang akan menerima pesanan.
Menurut dia, perjalanan pelaku mulai dari Pematang Siantar hingga Malaysia juga akan didalami. (ant/dwi/ipg)