Pemenuhan hak pilih yang dimiliki warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajarannya. Pihak rutan bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, melakukan perekaman KTP Elektronik di Rutan Kelas I Surabaya, Jumat (22/6/2018).
Krismono Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim mengatakan, upaya itu dilakukan karena WBP yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) di Rutan Kelas I Surabaya sangat minim, yaitu hanya 10 orang. Padahal jumlah penghuni disana lebih dari 2.700 orang. Hal itulah yang membuat pihak rutan berinisiatif untuk memberikan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik.
“Karena mayoritas tidak memiliki identitas. Sehingga KPU menolak memasukkan ke dalam DPT,” kata Krismono.
Krismono mengatakan, selama ini pihak lapas atau rutan sering kesulitan mendapatkan KTP dari penghuni baru. Karena banyaknya yang bermasalah dengan hukum, membuat para penghuni juga enggan memiliki tanda pengenal.
Menurutnya, KTP Elektronik ini sangat diperlukan agar WBP bisa memberikan hak pilihnya dalam pilkada serentak di Jatim, yang digelar pada 27 Juni mendatang.
“Kami akan terus berusaha membantu WBP agar bisa mendapatkan hak pilihnya, saat ini dari 23.000 WBP di Jatim, baru sekitar 11.000 yang punya hak pilih,” jelasnya.
Sementara itu, Irawan Hendiyarto Sekretariat Dispendukcapil Kota Surabaya menambahkan, pihaknya sebenarnya sangat mendukung langkah yang diambil oleh pihak rutan. Karena hal ini sangat membantu pihaknya untuk merampungkan tugas perekaman. Meski, masih ditemukan beberapa kendala dalam proses perekaman.
“Masalah ini datang dari orangnya sendiri, seperti data ganda, masih terdaftar sebagai warga kota lain, atau belum selesainya proses perpindahan dirinya,” ungkapnya.
Tahun ini, dari 60 orang yang datang ke tempat perekaman, baru 26 orang yang berhasil terekam. Sisanya terkendala masalah masing-masing, yang membuat sebagian dari mereka harus menunggu. Jumlah ini menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 300 orang pendaftar dan bisa direkam 59 orang.
Dengan data tersebut, Bambang Haryanto Kepala Rutan Kelas I Surabaya berharap keluarga WBP bisa ikut membantu pengurusan. Sehingga, WBP yang belum terdaftar sebagai DPT bisa mendapatkan hak pilihnya.
“Mereka kan ruang geraknya terbatas, jadi perlu bantuan dari keluarga untuk membantu proses administrasi,” kata dia. (ang/tna/ipg)