Sejumlah pensiunan karyawan PT. Pupuk Kaltim berdemonstrasi di depan kantor perwakilan perusahaan di Jl. Kebun Sirih, Jakarta, Selasa (31/7/2018), untuk menuntut pembayaran uang pensiun dan penyelesaian kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana pensiun di perusahaan itu.
“Kami menuntut hak uang pensiun kami yang dipotong, dikembalikan,” kata Warih Saiki koordinator aksi demo seperti dilansir Antara, Selasa (31/7/2018).
Menurut Warih, sejak tahun 2017 pembayaran uang pensiun telah dipotong 20 persen per bulan. “Kami sangat dirugikan,” katanya menambahkan.
Ia lalu bicara mengenai dugaan penyelewengan dana pensiun PT Pupuk Kaltin yang perkaranya sudah diselidiki Kejaksaaan Agung.
“Menurut Kejaksaan diduga ada kerugian Rp229 miliar,” kata Warih.
Warih menjelaskan bahwa saat ini 1.332 peserta Dana Pensiun PT Pupuk Kaltim resah akibat dugaan penyelewengan dana pensiun tersebut. Mereka khawatir tidak akan mendapatkan hak dana pensiun. (ant/bas/ipg)