Sabtu, 23 November 2024

Pengguna Jalan Minati Tol Ngawi-Kertosono

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Gerbang Tol Madiun yang berada di ruas Jalan Tol Ngawi Kertosono. Foto: Jasa Marga

Pengguna jalan mulai berminat melewati jalan tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2018.

“Kini tol telah beroperasi penuh karena golongan dan tarif telah ditetapkan pemerintah. Tarif ini mulai diberlakukan per 1 Mei 2018 pukul 00.00 WIB,” ujar Iwan Moedyarno Direktur Utama PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), di Madiun, Jumat (4/5/2018).

Selama uji coba dan gratis, dalam sehari sedikitnya terdapat 11 ribu kendaraan berbagai golongan melintas di jalur tol tersebut. Baik melalui gerbang tol (GT) Ngawi, Madiun, Caruban, maupun GT Wilangan.

Menurut dia, sebelumnya tarif di ruas jalan tol Ngawi-Wilangan sempat digratiskan selama sekitar satu bulan sejak 31 Maret 2018 setelah peresmian sebagai bentuk sosialisasi kepada pengguna jalan.

Berdasarkan surat penetapan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, besaran tarif tol ruas Ngawi-Wilangan mencapai Rp1.000 per kilometer untuk kendaraan golongan I. Tarif tersebut turun bila dibandingkan dengan perjanjian yang dibuat antara badan usaha dengan pemerintah di dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yaitu sebesar Rp1.200 per kilometer.

Selain menetapkan tarif tol, surat Menteri PUPR tersebut juga menetapkan lima jenis golongan kendaraan. Dimana untuk kendaraan golongan I meliputi sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus.

Kemudian, golongan II meliputi truk dengan dua gandar. Golongan III adalah truk dengan tiga gandar, golongan IV adalah truk dengan empat gandar, dan golongan V meliputi truk dengan lima gandar atau lebih.

“Ada lima penggolongan jenis kendaraan dan tiga jenis penggolongan tarif. Untuk golongan I itu tarifya Rp1.000 per kilometer, kendaraan golongan II itu tarifnya 1,5 kali golongan I, dan kendaraan golongan III, IV, dan V itu dua kali tarif golongan I,” katanya, seperti dilansir Antara.

Sesuai penghitungan, tarif paling murah saat sekali masuk tol tersebut adalah Rp8.500 dari Gerbang Tol (GT) Madiun hingga GT Caruban. Sedangkan tarif paling maksimal adalah sebesar Rp104 ribu untuk sekali masuk dari GT Ngawi hingga GT Wilangan atau arah sebaliknya.

Iwan menambahkan, dengan ditetapkannya golongan dan tarif, maka ruas jalan tol Ngawi-Wilangan siap beroperasi penuh, terlebih dalam menghadapi masa angkutan Lebaran 2018.

Tol ruas Ngawi-Wilangan tersebut juga menjadi pelengkap proyek Jalan Tol Trans Jawa yang akan membentang dari Merak hingga Banyuwangi yang diharapkan dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa, serta meningkatkan perekonomian warga sekitarnya.(ant/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs