Sabtu, 23 November 2024

Pengemudi Mobil Sport Mengaku Kecepatan 50 KM/Jam, Polisi Akan Periksa CCTV

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Mobil Sport Nissan Fairlady bernopol L 370 Z menabrak sepeda motor di Jalan Prof Mustopo sekitar Viaduk Gubeng Surabaya, Minggu (25/2/2018) malam. Foto: Istimewa

AKP Bayu Halim Nugroho Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan, hasil pemeriksaan awal, Mobil Sport Nissan Fairlady yang menabrak motor di Viaduk Gubeng, Minggu (25/2/2018) dalam kecepatan 50 kilometer perjam.

Namun, kata Halim, situasi jalan pada malam itu licin karena gerimis. Sehingga, mengakibatkan selip ban belakang saat bermanuver pindah jalur dan mendahului kendaraan lain. Saat selip kemudian menyenggol motor yang juga melaju di dekatnya.

“Untuk info awal, kecepatan mobil ini 40-50 km/jam, situasi gerimis jalanan licin jadi selip ban belakang dan menyenggol motor,” ujarnya, Senin (26/2/2018).

Bayu mengatakan, meski pengakuan pengemudi hanya kecepatan 50 kilometer perjam, polisi akan melakukan penyelidikan lebih dalam. Diantaranya akan mengumpulkan rangkaian rekaman CCTV yang memantau laju mobil sport ini mulai Jl Prof Moestopo hingga dekat Viaduk Gubeng.

“Kami juga tidak menafikan kalau mobil sport itu bertenaga tinggi. Karena setelah ngerem dan berhasil belok, biasanya gas pertama powernya tinggi juga,” katanya.

Sekadar diketahui, sebuah Mobil Sport Nissan Fairlady bernopol L 370 Z menabrak sepeda motor di jalan Prof Mustopo sekitar Viaduk Gubeng Surabaya, Minggu (25/2/2018) malam.

Adapun korban pengendara motor Honda bernopol L 5149 FD adalah Samsul (30) yang berboncengan dengan Satrio Bagus (23). Satrio mengalami luka robek di bagian punggung, telapak tangan kanan dan lutut kanan lecet. (bid/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs