Sabtu, 23 November 2024

Pengamat Menilai Positif Kebijakan Pembuatan Halte Khusus Ojol

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ratusan pengemudi ojek berbasis aplikasi online melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung negara Grahadi, Jumat (13/7/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Djoko Setijowarno Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), menilai positif jika pemerintah daerah ikut menata ojek online atau ojol.

“Hal yang positif, pemda sudah mau ikut menata ojol,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/7/2018).

Pendapat ini dilontarkan untuk menanggapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menyiapkan semacam halte ojek online (ojol) untuk antar jemput penumpang. Dengan begitu, pengemudi ojek online tidak menganggu di ruang milik jalan.

Menurut Djoko, jika sudah disediakan, maka hal itu juga harus beriringan dengan adanya sanksi tegas bagi pengemudi yang parkir sembarangan.

“Jangan lagi ada toleransi. Mereka sudah difasilitasi demi keindahan kota dan ketertiban bersama, kalau melanggar ya harus ditindak,” kata Djoko dilansir Antara.

Salah satu sanksi tegasnya, kata Djoko, adalah bisa kerja sama dengan aplikator untuk menutup akses teknologi informasi yang dimiliki oknum ojol pelanggar tersebut.

Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, menegaskan, pihaknya akan akan memanggil pengelola ojek online untuk membicarakan secara khusus tentang pengaturan parkir bagi ojek-ojek yang melakukan penjemputan.

Menurut Anie, berdasarkan catatan Dinas Perhubungan terdapat sekitar 90 titik yang dijadikan sebagai tempat untuk menjemput maupun menurunkan penumpang oleh Grab tapi hanya oleh Gojek.

Pemprov DKI akan memberikan contoh dengan membuat tempat antar-jemput penumpang ojol. Semua kantor Pemprov akan menyiapkan tempat khusus bagi ojol untuk bisa parkir.

“Ruang milik jalan yaitu badan jalan dan bahu jalan. Dua itu tidak boleh dipakai. Kami nanti di kantor Pemprov dan kantor-kantor Pemprov lainnya. Di dalam halaman kita akan disiapkan untuk parkir,” kata Gubernur.

Ia juga menyampaikan agar gedung-gedung lain di Jakarta ikut menyiapkan kebijakan ini karena yang menggunakan angkutan ojol itu adalah karyawan yang bekerja di kantornya masing-masing.

“Jadi menyediakan fasilitas ini untuk pengguna gedungnya, untuk membereskan kemacetan-kemacetan yang ditimbulkan,” kata Anies.

Halte antar-jemput tersebut juga akan dibangun di pasar yang dikelola PD Pasar Jaya, rumah sakit, kemudian kantor-kantor pemerintahan, terminal dan lain-lain.

“Semua yang di bawah otoritas Pemprov DKI, kita akan berikan instruksi untuk disiapkan area drop off, karena itu hanya dilakukan umumnya pagi dan sore. Selebihnya tidak terlalu mengganggu,” kata Anies.(ant/tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs