Pemerintah Kota Surabaya sudah menganggarkan Rp70 miliar untuk pengadaan alat pengolah limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
Alokasi itu sudah dimasukkan dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pembahasan APBD Surabaya 2019.
Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya mengatakan, alokasi itu baru perkiraan saja karena KUA-PPAS APBD 2019 belum tuntas dibahas.
Detail kebutuhan alat pengolah limbah B3 itu juga sedang dibahas, meski sebelumnya Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya memastikan, alat itu akan didatangkan dari Kitakyushu, Jepang.
“Dari kajian sementara, alat di Cileungsi (Bogor) itu sekitar Rp70-Rp80 miliar. Makanya kami masukkan Rp70 miliar. Tapi kapasitasnya bagaimana, detail alatnya digunakan apa saja, masih dibahas,” ujarnya dihubungi suarasurabaya.net Jumat (19/10/2018).
Garis besarnya, kata Eri, Pemkot Surabaya berupaya menyediakan fasilitas pengelolaan limbah B3, supaya tidak perlu dibuang jauh-jauh ke Cileungsi, Bogor.
Namun, realisasi pengadaan alat dan pembangunan pusat pengelolaan limbah B3 di Surabaya ini, kata Eri, masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Surat Risma ke Joko Widodo Presiden, yang ditembuskan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), sampai sekarang belum dibalas atau direspons.
Eri juga berharap, segera ada respons dari kementerian LHK untuk menyediakan waktu audiensi dengan Pemkot Surabaya.
“Supaya jelas, skema pengadaan alat ini bagaimana. Karena kalau hibah kan tidak bisa dengan proses lelang, dan harus mendapat persetujuan pemerintah pusat,” katanya.
Dia berkaca pada pengalaman pengadaan trem yang sempat berlarut-larut.
Perlu diketahui, alat insinerator pembakaran limbah B3 dari Kitakyushu, Jepang, menurut Eko Agus Supiadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Rabu (17/10/2018) kemarin, seharga Rp40 miliar.
Harga ini lebih terjangkau dari rata-rata penyedia alat dari negara lain, karena ada hubungan sister city antara Surabaya dengan Kitakyushu.
Pemkot Kitakyushu juga bersedia mendampingi Pemkot Surabaya sampai fasilitas pengelolaan limbah B3 di Surabaya benar-benar beroperasi.
Risma pun berharap pembangunan fasilitas yang rencananya dibangun di lahan seluas 2,4 hektare di Tambak Osowilangun itu bisa dimulai 2019 mendatang.
Menurutnya, kebutuhan pengelolaan limbah B3 di Surabaya sudah sangat mendesak.
Perusahaan-perusahaan di Surabaya, kata wali kota, sudah kebingungan harus membuang limbahnya ke mana. Risma mengaku dikejar-kejar supaya segera mewujudkan fasilitas pengelolaan limbah B3 di Surabaya.
Pembuangan limbah B3 ke Cileungsi, Bogor, menurut Risma, sebagaimana dikeluhkan pelaku usaha dan pengelola fasilitas kesehatan, memakan biaya yang tidak sedikit.
Adapun, berdasarkan data DLH Kota Surabaya, saat ini produksi limbah B3 di Surabaya sudah di kisaran angka 8 sampai 10 ton per hari.(den/iss/ipg)