Pemerintah Kota Surabaya siap membangun dua unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di kawasan Panjaringan Sari dan Siwalankerto pada 2018 ini.
Iman Kristian Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Surabaya, Senin (8/1/2018), mengatakan pihaknya telah membangun satu unit rusunawa di Jambangan Baru pada 2017.
“Rusunawa Jambangan Baru yang dibangun pemkot sendiri, sudah selesai tinggal bagian luarnya saja,” katanya, dilansir Antara.
Menurut dia, selama ini biasanya Pemkot Surabaya hanya menyiapkan lahannya untuk rusunawa, sedangkan pemerintah pusat yang membangun.
“Tapi untuk kali ini pemkot sendiri yang membangunnya,” katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat sendiri selama ini memiliki standar dalam pembangunan rusun yakni tersedianya lahan yang disediakan pemerintah daerah dengan luasan 3.000 meter persegi.
Kalau lahan luasanya kurang dari itu, lanjut dia, maka pemerintah pusat tidak menyetujuinya. Lahan-lahan yang tidak disetujui oleh pemerintah pusat ini yang digunakan Pemkot Surabaya membangun rusunawa.
“Kalau rusunawa yang dibangun pemkot luasan kecil sekitar 1.600 meter persegi. Memang kecil, karena itu kami intensifkan pembangunan vertikal. Jadi meskipun lahan kecil bukan jadi kendala,” katanya.
Diketahui untuk pembangunan rusunawa, Pemkot Surabaya menganggarkan biaya kurang lebih sebesar Rp12 milliar per unit. Selain akan membangun lagi dua unit rusunawa, tahun ini, pemerintah pusat juga akan membangun lima unit rusunawa dilahan milik Pemkot Surabaya. (ant/ang/rst)