Selasa, 25 Februari 2025

Pemkot Surabaya Kembali Raih Penghargaan Kita Harus Belajar

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tri Rismaharini Walikota Surabaya menerima penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018 di Jakarta, Jumat, (12/10/2018).. Foto: Istimewa

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menerima penghargaan Anugerah Kita Harus Belajar (Kihajar) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Malam Anugerah Kihajar ke-7 tahun 2018 di Jakarta, Jumat, (12/10/2018).

Penghargaan tersebut, diberikan kepada lima provinsi, tujuh kota dan empat kabupaten, yang berprestasi dalam memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pendidikan di daerahnya masing-masing.

Penghargaan kategori utama ini merupakan kedua kalinya diterima Pemkot Surabaya. Pemkot Surabaya dinilai peduli dan komitmen dalam pengembangan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk dunia pendidikan dan kebudayaan.

Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 Pasal 31 menyebutkan bahwa setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak di bumi Indonesia tercinta. Oleh karena itu, dengan visi dan misi itu pula bahwa setiap anak Indonesia berhak memperoleh pendidikan. Baik itu anak berkebutuhan khusus, ataupun anak normal.

“Saya juga percaya bahwa setiap anak mempunyai potensi masing-masing yang diberikan oleh Tuhan. Dan setiap anak juga berhak meraih pendidikan sesuai dengan kemampuan dan keahliannya,” kata Wali Kota Risma, Minggu (14/10/2018).

Menurut Risma, Pemkot Surabaya terus berkomitmen memajukan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam bidang pendidikan. Baik secara formal maupun non formal. “Teknologi Pendidikan (TIK) kita fasilitasi dengan pendidikan dasar sesuai dengan ketentuan Undang-Undang,” ujarnya.

Ikhsan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya menyampaikan, Pemkot Surabaya telah dua kali mengikuti Anugerah Kihajar. Pada tahun 2016, capaian Pemkot Surabaya adalah anugerah Kihajar kategori khusus. Tahun berikutnya 2017, Surabaya meraih kategori utama atau yang tertinggi pada tingkat pemerintah daerah kota/kabupaten se-Indonesia.

“Tahun 2018 ini, menjadi keikutsertaan kali ketiga Pemkot Surabaya terhadap Anugerah Kihajar,” kata Ikhsan.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari komitmen Wali Kota Risma yang besar dalam pengembangan IT di semua sektor pemerintahan. Demikian pula di dunia pendidikan, sehingga dipandang layak oleh Kemendikbud untuk mendapat Anugerah Penghargaan Kihajar Kategori Utama.

“Tentunya ini juga tidak lepas dari dukungan semua pihak. Baik itu OPD, kepala sekolah, guru, pengawas, dan lain sebagainya. Karena sinergi yang berjalan baik, penerapan TIK bidang pendidikan berjalan optimal,” katanya.

Ikhsan mengungkapkan penerapan Smart City di Kota Surabaya terwujud dalam E-Government. Program ini meliputi banyak bidang, diantaranya sistem tata kelola keuangan daerah, E-SDM, E-Permit, E-Education, E-Monitoring, E-Health, E-Office, E-Dishub, Sistem Informasi Program Layanan Masyarakat (Simprolamas), Sistem Siaga Bencana 112, Pajak Online, serta Media Center.

“E-Government dapat diakses melalui sejumlah perangkat, mulai dari smartphone hingga komputer. Keberadaan E-Government tersebut, menjadi salah satu pendukung Kota Surabaya berkembang pesat dalam segala bidang,” katanya.

Pemanfaatan TIK pada Dispendik Surabaya, kata Ikhsan, untuk mendukung Kota Pahlawan sebagai Smart City terus tumbuh dan berkembang setiap tahun. Semuanya demi memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh layanan pendidikan yang prima serta efektifitas pelaksanaan program pendidikan di Kota Surabaya.

“ingga saat ini Dispendik Surabaya mempunyai 32 aplikasi yang dibangun sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga. Aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak sesuai kebutuhannya,” katanya.

Pembangunan aplikasi tersebut, lanjut Ikhsan, menyasar empat hal utama. Pertama, untuk peningkatan kompetensi guru. Seperti, Jurnal Online, Klinik Kurikulum dan SKPBM Online. Kedua, peningkatan kompetensi pada siswa. Seperti Tryout Online, USBK Online dan Bimbel Online. Ketiga, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan. Seperti, Rapor Online, Profil LKP, dan Profil PKBM.

“Yang terakhir, kami berkomitmen menyediakan ketersediaan layanan pendidikan yang bermutu. Seperti, PPDB Online, website Dispendik, profil sekolah, multimedia pembelajaran, hingga pengajuan perizinan online,” katanya. (bid/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 25 Februari 2025
30o
Kurs