FORDA II Siap Digelar di Surabaya Mulai Akhir 29 November
Minggu, 24 November 2024 | 16:13 WIB
Made Arya Wedanthara Kepala Disparbud Kabupaten Malang mengatakan pihaknya menuntut Pemprov Jatim mencabut penghargaan Anugerah Wisata Jatim (AWJ) 2018 yang diberikan ke Pemkab Lumajang soal air terjun Tumpak Sewu.
Indra Wulan dari Radio Tidar Sakti Batu dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Selasa (6/11/2018)melaporkan bahwa Made mengatakan pencabutan perlu dilakukan karena air terjun Tumpak Sewu atau Coban Sewu ada di daerah perbatasan antara Kabupaten Malang dan Lumajang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim untuk mencabut penghargaan AWJ 2018,” katanya.
Menurut Made Arya, Coban sewu berada di daerah perbatasan dan milik bersama
Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, jadi tidak seharusnya
dimasukkan ke ajang penghargaan. (dim/rst)