Sabtu, 23 November 2024

Pemkab Jember Nunggak Iuran BPJS Rp22 Miliar

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi.

Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Jember mencapai Rp38 miliar, dengan rincian Rp22 miliar merupakan tanggungan yang harus dibayar Pemerintah Kabupaten Jember, sedangkan Rp16 miliar sisanya merupakan tunggakan peserta umum.

Tania Rahayu Kepala BPJS Kesehatan Jember mengatakan, besarnya tunggakan peserta inilah yang menjadi salah satu penyebab belum terbayarnya klaim kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.

Menurut laporan Wulan dari Radio Mutiara Jember dalam Jaring Radio Suara Surabaya, tagihan yang belum terbayar sejak awal semester kedua lalu ini telah dicoba ditagih kepada Pemkab Jember.

“Kalau tunggakan peserta umum ini belum terbayar karena mayoritas peserta dari pedesaan,” kata Tania.

Tania berharap, baik Pemkab maupun peserta umum segera melunasi tunggakannya agar BPJS dapat segera menyelesaikan tanggungan kepada rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. (nin/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs