Pemerintah mewaspadai isu LGBT (Lesbian,Gay, Biseks, Transgender) dipakai negara lain untuk memecah belah bangsa Indonesia. Negara lain tersebut tidak menyerang langsung Indonesia tetapi menggunakan pihak ketiga (isu LGBT). Inilah yang disebut ‘Proxy War’.
Demikian ditegaskan Bondan Tiara Staf Ahli Menteri Pertahanan, di sela-sela acara diskusi membahas LGBT di Fraksi PKS DPR RI.
Bondan menjelaskan, sejauh ini Kementerian Pertahanan sudah mengeluarkan buku putih pertahanan. Dalam buku itu ancaman didefinisikan ada dua jenis, yaitu ancaman nyata dan ancaman yang belum nyata.
“Yang belum nyata itu kan serangan militer dari negara lain. Dianggap belum nyata karena kemungkinannya ada, tapi termasuk kecil, karena negara- negara itu punya kerjasama bilateral atau multilateral. Jadi tidak mudah negara lain itu mengintervensi secara militer ke negara lain,” ujar Bondan.
Kemudian kalau soal LGBT, kata Bondan, lanjutannya adalah HIV AIDS karena sekitar 15% dari kasus HIV AIDS terpaparkan pada orang orang atau kelompok LGBT. Dan satu di antara ancaman yang tidak nyata itu adalah wabah penyakit, sehingga menjadi ancaman buat negara Indonesia.
Menurut dia, dikatakan proxy war karena merupakan perang modern dimana ketika perang konvensional negara A dengan B, menggunakan pihak ketiga atau negara tidak langsung mau intervensi negara lain tetapi menggunakan pihak ketiga.
“Pihak ketiganya ini bisa state actor, bisa non state actor. Jadi bisa negara atau non negara dan itu masuk ke pihak lain atas nama konflik di negara tersebut sehingga memecah belah sebuah negara,” tegas Bondan.
Dengan gencarnya isu LGBT ini, kata dia, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus mewaspadai apakah isu ini dimasukkan ke Indonesia dalam upaya proxy war atau tidak. Kalau betul Proxy War, maka akan memecah belah negara indonesia.
“Jadi dia digunakan ketika ada LGBT itu ada yang pro dan kontra. Sehingga pro dan kontra menjadi ribut sendiri, pecahlah negara ini. Sehingga kita harus waspada,” pungkas Bondan.(faz/ipg)