Pemeriksaan kesehatan hewan kurban secara lebih intensif akan dilakukan Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya seminggu jelang Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah.
Drh. Gagat Rahino Kepala Seksi Pengembangan Usaha Peternakan, Bidang Peternakan dan Penyuluhan DKPP, mengatakan, akan ada lebih banyak tim yang terlibat saat itu.
“Kami akan melibatkan mahasiswa dari fakultas kedokteran hewan di beberapa universitas seperti Unair dan UWK (Universitas Widya Kartika),” ujarnya di Sentra Penjualan Hewan Kurban Karang Empat, Rabu (15/8/2018).
Dalam pemeriksaan yang lebih intensif itu, Tim DKPP akan mengecek kesehatan hewan secara lebih detail, serta menempelkan stiker pernyataan kesehatan dari DKPP.
Dengan stiker itu, pembeli akan lebih mudah dalam memilih hewan kurban, karena kesehatan hewan itu sudah diperiksa oleh tim dokter hewan DKPP Surabaya.
Pada saat itu juga, Tim DKPP akan meminta kartu asal dan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter hewan setempat dari penjual.
Bila penjual tidak bisa menunjukkan, maka stiker pernyataan kesehatan untuk hewan kurban tidak akan dipasang dan DKPP tidak akan mengeluarkan surat keterangan sehat.
Pemeriksaan intensif tersebut juga untuk memastikan, tidak ada hewan kurban yang didatangkan dari daerah endemis antraks ke Surabaya, seperti misalnya dari Jawa Tengah.
Ada beberapa daerah penyakit endemis yang diwaspadai oleh DKPP Surabaya. Selain dari Jawa Tengah, juga dari Bali, NTB, NTT, dan Sulawesi Selatan.
“Yang paling mungkin masuk ke Surabaya dari Jawa Tengah, ya. Bisa melalui jalur-jalur tikus tanpa melewati pemeriksaan di perbatasan atau check point,” ujar Gagat.
Karena itulah, pada pemeriksaan tahap awal yang sudah dilakukan di beberapa lokasi penjualan hewan kurban di Surabaya, Tim DKPP menekankan keberadaan kartu keterangan asal.
Di Sentra Penjualan Hewan Kurban di Karang Empat, Tambaksari, hari ini, Gagat mengingatkan agar para penjual melengkapi kartu itu serta surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat.
Beberapa orang penjual mengaku tidak membawa kartu keterangan asal dan keterangan sehat itu dengan berbagai alasan. Salah satunya karena masih dibawa oleh temannya atau saudaranya.
“Pada pemeriksaan berikutnya akan kami tagih. Karena keduanya harus ada dan dimiliki oleh penjual,” ujar Gagat.
Data DKPP Surabaya, saat ini setidaknya akan ada 30 titik lokasi penjualan hewan kurban yang dijadwalkan akan diinspeksi dalam tahap awal pemeriksaan.
Berdasarkan data DKPP pada 2015 lalu, jumlah titik penjualan ini meningkat.
Pada 2015 lalu ada 28 titik penjualan hewan di 28 kecamatan dengan jumlah pedagang mencapai 177 orang, serta sejumlah 10 ribu kambing dan 2.600 sapi yang dijual.(den/dwi)