Jumat, 22 November 2024

Pembelaan Siti Aisyah Sinkron dengan Pernyataan AS

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Siti Aisyah menjalani sidang pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Petaling Jaya, dekat Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (9/10/2017). Foto: Reuters

Gooi Soon Seng Ketua Tim Pembela Siti Aisyah mengatakan pernyataan pemerintah Amerika Serikat bahwa Korea Utara menggunakan zat kimia beracun yang masuk katagori senjata pemusnah massal, VX, untuk membunuh Kim Jong Nam sesuai dengan argumen tim pembela.

“Keputusan Amerika Serikat bahwa Pyongyang menggunakan zat kimia beracun VX untuk membunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Malaysia pada 2017 konsisten (sudah selaras) dengan pembelaan yang diajukan oleh tim pembela Siti Aisyah,” ujar Gooi ketika dihubungi di Kuala Lumpur, Rabu (7/3/2018) seperti dilansir Antara.

Ketika ditanyakan apakah dia akan menggunakan pernyataan pemerintah Amerika Serikat itu untuk memperkuat argumentasi dalam persidangan di Mahkamah Tinggi Shah Alam selanjutnya, dia hanya mengatakan sudah sesuai.

“Apa yang kami gambarkan dalam pembelaan kami adalah seperti apa yang sudah ditentukan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat,” kata dia.

Pernyataan resmi Departemen Luar Negeri Amerika Serikat ini mendapat perhatian luas media baik Indonesia maupun Malaysia.

“Ini penghinaan publik terhadap norma-norma universal terhadap penggunaan senjata kimia lebih jauh menunjukkan sifat ceroboh Korea Utara dan menggarisbawahi bahwa kita tidak dapat mentoleransi program WMD Korea Utara dalam bentuk apapun,” kata Heather Nauert juru bicara Departemen Luar Negeri sebagaimana dikutip News Straits Times.

Temuan ini memicu sanksi ekonomi AS terhadap Pyongyang, sama seperti Korea Selatan melaporkan bahwa rezim itu siap melakukan pembicaraan guna mengakhiri kebuntuan nuklir.

Berdasarkan undang-undang AS, ketika sebuah negara atau pemimpin melanggar larangan senjata kimia dan biologi, maka larangan impor dikenakan kepada produk si pelanggar, namun Korea Utara sudah berada di bawah sanksi keras AS dan PBB.

Namun menghidupkan kembali kontroversi pembunuhan Kim Jong-Nam yang disemprot VX oleh dua wanita di Bandara Kuala Lumpur silam bisa mengganggu usaha untuk memulai pembicaraan dua Korea.

Abang tiri Kim Jong-Un itu pernah disebut-sebut sebagai pewaris kekuasaan ayah mereka, Kim Jong-Il, dan kabarnya China “merawat” si abang tiri untuk menggantikan Jong-Un jika sampai terjadi krisis di Korea Utara. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs