Irjen Pol Machfud Arifin Kapolda Jatim mengatakan, pelaku peledakan bom di Pogar, Bangil, Pasuruan memiliki banyak nama dan identitas palsu. Pelaku mengontrak di rumah nomor 321 Jl Pepaya, Pogar, Bangil, baru enam bulan.
“Palaku merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni peledakan Pos Lantas di Kalimalang Jakarta. Lalu, ditahan di LP Cipinang selama lima tahun, sempat bebas tiga tahun terakhir ini,” ujar Kapolda Jatim dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Kamis (5/7/2018).
Identitas palsu pelaku adalah Abdullah sesuai dari KTP Aceh yang dia miliki, Anwardi sesuai KTP yang dikeluarkan di Banten, dan Achmad Muslim sesuai KTP yang dikeluarkan Pemkab Malang.
“Dia menikahi seorang janda asal Bangil. Bom yang digunakan adalah bom panci dan bom lempar yang isinya paku. Dia pemain lama,” katanya.
Kapolda mengatakan, saat ini Densus 88 dan Polda Jatim, serta Polres bergerak mengejar pelaku. Jaringan sudah diketahui, identitas pun sudah diketahui. “Warga jangan khawatir, serahkan kepada kepolisian. Kami terus bekerja,” katanya.
Kapolda yakin pelaku akan segera ditangkap. Sebab, posisi pelaku sedang terluka terkena tembakan senapan angin di bagian bahunya.
Dia juga membenarkan bahwa pelaku sempat melarikan diri di Stasiun Bangil untuk bertukar sepeda motor. Polisi telah mengamankan satu motor di parkiran stasiun. (bid/den/rst)