Jumat, 7 Maret 2025

Pelajar SMK di Tulungagung Ditangkap Polisi Terkait Jaringan Pengedar Narkoba

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Ilustrasi. Foto: Istimewa

Selama Februari 2018 Polres Tulungagung menangkap 12 pengedar dan pengguna narkoba, dengan jenis pil double L dan sabu-sabu. Keduabelas pelaku satu diantaranya masih berstatus pelajar yang identitasnya masih dirahasiakan oleh pihak polisi.

Zen dari Radio Liiur Tulungagung dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Sabtu (3/3/2018) melaporkan, AKP Suwancono Kasat Narkoba Polres Tulungagung mengatakan sedikitnya ada sekitar 1.200 pil double L yang diamankan, serta sabu-sabu dengan total 3,17 gram.

Sembilan pelaku ditangkap atas kasus pengedaran pil double L, serta 3 lainnya ditangkap karena kasus penggunaan sabu-sabu. Sedangkan satu tersangka yang masih berstatus pelajar SMK di salah satu sekolah di Tulungagung tidak dilakukan penangkapan, tapi dikenai sanksi wajib lapor.

AKP Suwancono menambahkan, selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp1 juta lebih dan timbangan digital yang digunakan pelaku untuk menimbang sabu-sabu.(ino/ipg).

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Jumat, 7 Maret 2025
26o
Kurs