Satreskoba Polrestabes Surabaya kembali menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan menetapkan seorang pedagang sayur sebagai tersangka. Pria bernama Duro (33) warga Ngagel Baru ini berhasil digerebek di rumahnya dan sempat melakukan perlawanan terhadap polisi.
Kompol Yusuf Wahyudiono Wakasatreskoba Polrestabes Surabaya mengatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka justru dilindungi oleh istri dan orang tuanya. Mereka mencoba menghadang polisi agar tidak masuk, dengan berdalih bahwa Duro sedang tidak ada di rumah.
Polisi berhasil memergoki tersangka yang tiba-tiba lari ke lantai dua rumahnya. Melihat itu, polisi langsung mengejarnya. Sesampainya di lantai dua, tersangka menodongkan sebuah celurit kepada polisi. Namun, polisi dengan cepat berhasil melumpuhkannya dan mengamankan tersangka.
“Sudah empat kali mengedarkan narkoba. Dia membeli dari seseorang yang ada di Pamekasan dan dijual ke orang lain dengan paket hemat. Dari informasi warga, langsung kami amankan dia di rumahnya. Sempat ada perlawanan. Dia membawa sajam mau membacok anggota kami. Tapi berhasil diamankan tanpa ada yang terluka,” kata Yusuf, Senin (22/10/2018).
Polisi menemukan barang bukti berupa 27 paket plastik berisi sabu-sabu dengan total sekitar 12,41 gram, satu timbangan, 2 bendel klip, dan peralatan lainnya. Sabu-sabu ia dapatkan melalui sistem ranjau dengan seseorang yang ada di Pamekasan.
Kepada polisi, Duro mengaku terpaksa menjual sabu-sabu untuk membayar utang biaya operasi istrinya. Dia mengatakan, istrinya baru saja menjalani operasi kuret yang membutuhkan biaya cukup besar.
“Bayar utang untuk biaya operasi kuret,” kata Duro. (ang/ipg)