Sabtu, 23 November 2024

Pasca Laka, Perlintasan KA Pagesangan Kembali Dibuka Hari ini

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Kecelakaan di perlintasan kereta api Pagesangan menimpa mobil Pajero Sport hitam bernopol W 1165 YV pada Minggu (21/10/2018). Foto: Abidin/Dok. suarasurabaya.net

Pasca laka yang menimpa mobil Pajero dengan Kereta Api (KA) Sritanjung 21 Oktober lalu dan menyebabkan tiga penumpang meninggal di lokasi, mulai hari ini Jumat (9/11/2018), pukul 00.00 lintasan KA Pagesangan kembali dibuka.

Iptu Tini Eswahyuni Kanit Lantas Polsek Jambangan mengungkapkan, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan pembukaan kembali lintasan ini. Salah satunya karena perbaikan kelengkapan dan keamanan sudah dilakukan.

“Sudah kita perbaiki, sedangkan untuk perputaran, kami juga sudah bekerjasama dengan Jasa Marga, Satlantas, Dishub kota dan provinsi,” jelasnya kepada Radio Suara Surabaya, Jumat (9/11/2018).

Dia menambahkan, pihaknya nanti juga melakukan upaya pembersihan pedagang kaki lima (PKL) dan lapak-lapak di sekitar jalan. Menurutnya, ini perlu dilakukan karena kebanyakan stan PKL tersebut menghalangi pandangan para penyeberang perlintasan.

“Kemarin masih banyak PKL yang ditertibkan, kita juga sudah pasang rambu dan sinyal untuk perlintasan, agar penyebrang semakin aman,” terangnya.

Iptu Tini juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat melintas. Dia juga berharap pengguna perlintasan tidak terburu-buru dan saling serobot.

“Ini demi keamanan masyarakat sendiri. Kalau menyebrang ya harus patuh dengan rambu, tengok kanan kiri, tidak saling serobot,” imbaunya.

Sekedar diketahui, di perlintasan KA Pagesangan dilewati sekitar 50 kereta per harinya. Saat ini, terdapat 3 orang penjaga perlintasan berstatus relawan yang bertugas secara bergantian.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, para relawan tersebut diharuskan memakai rompi warna mencolok saat berjaga pada siang hari. Sedangkan pada malam hari para penjaga diharuskan memakai senter.(dim/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs