Jumat, 22 November 2024

Pansus Perubahan Nama Jalan Belum Hasilkan Keputusan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: Regina suarasurabaya.net

Panitia Khusus (pansus) Pembahasan Perubahan Nama Jalan Dinoyo dan Gunung Sari untuk rekonsiliasi budaya Sunda dan Jawa di DPRD Kota Surabaya belum memutuskan hasil pembahasan.

Sampai saat ini, Pansus yang terdiri dari 12 Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Surabaya itu masih dalam tahap menampung semua aspirasi dan harapan semua elemen masyarakat.

Fatchul Muid Ketua Pansus Perubahan Nama Jalan itu mengatakan, beda pendapat di masyarakat antara yang setuju dengan yang tidak setuju masih sangat kuat.

Demikian halnya perbedaan pendapat di internal anggota pansus, meski menurut Muid, secara informal dari kasak-kusuk yang berkembang, mayoritas anggota pansus setuju.

Pansus, kata Muid, tidak bisa mengambil risiko untuk terburu-buru memutuskan, meski ada permintaan dari Pemprov Jatim pembahasan segera dituntaskan.

Pemprov Jatim meminta percepatan pembahasan dan keputusan Pansus ini agar perubahan nama jalan bisa diresmikan Joko Widodo Presiden bertepatan hari kemerdekaan, 17 Agustus 2018 mendatang.

“Sebenarnya tidak ada agenda khusus untuk itu (peresmian nama jalan, red). Kalaupun ada, itu hanya disisipkan saja dalam agenda presiden,” kata Muid kepada suarasurabaya.net, Kamis (2/8/2018).

Anggota legislatif dari fraksi Handap (Hanura, Nasdem, PPP) itu mengatakan, batas kerja pansus ini sampai 5 September mendatang. Mereka memanfaatkan sisa waktu untuk mengundang beberapa lembaga terkait.

“Kami akan mengundang BPN, BPJS, Polrestabes, dan seterusnya. Karena kalau nanti diputuskan, perubahan administrasinya akan melibatkan lembaga tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, sampai saat ini keberatan masyarakat, terutama masyarakat terdampak, adalah perubahan administrasi yang akan diakibatkan perubahan nama jalan itu.

“Umumnya masyarakat keberatan karena dampak perubahan administrasi yang bakal merepotkan. Terutama bagi warga terdampak, ya,” katanya.

Selain itu, ada beberapa elemen masyarakat yang menyampaikan keberatannya karena dua nama jalan yang akan diubah, baik Dinoyo maupun Gunung Sari, memiliki nilai historis yang sangat tinggi.

Muid mengatakan, sebagian anggota pansus mengusulkan, kalau memang tujuan perubahan ini adalah rekonsiliasi budaya, kenapa tidak dalam bentuk yang lain.

“Ada banyak masukan sebenarnya. Misalkan, dengan membangun taman rekonsiliasi budaya. Di taman itu kemudian diadakan pelajaran sejarah, menampilkan seni perpaduan Sunda dan Jawa, dan sangat mungkin ini bisa menjadi wisata,” ujarnya.

Usulan ini menurutnya sudah disampaikan kepada Pemprov Jatim dalam beberapa pertemuan, baik dalam rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, atau ketika pansus berkunjung ke Pemprov Jatim.

“Sudah kami sampaikan, tapi pemerintah provinsi belum mengiyakan. Mereka masih sangat berharap bentuk rekonsiliasi ini berupa perubahan nama jalan itu,” katanya.

Pansus akan memutuskan hasil pembahasan dalam rapat finalisasi. Di rapat finalisasi ini, Ketua Pansus akan menanyai masing-masing utusan fraksi untuk mengambil kesimpulan.

Kalau memang tetap terjadi beda pendapat di dalam pansus, keputusan perubahan nama jalan ini akan dikembalikan ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya.

“Nanti usulan ini oleh DPRD dikembalikan lagi kepada wali kota Surabaya,” ujarnya.(den/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs