Sabtu, 23 November 2024

Pakde Karwo Sampaikan Keprihatinan Pelibatan Anak Dalam Radikalisme

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Soekarwo Gubernur Jawa Timur saat menerima Susanto Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang kerja, Kantor Gubernur Jatim di Surabaya, Kamis pagi (17/5/2018). Foto: Biro Humas Pemprov Jatim

Soekarwo Gubernur Jawa Timur menyampaikan keprihatinannya terkait pelibatan anak dalam radikalisme, khususnya dalam terorisme di Surabaya. Agar tidak terjadi kasus serupa, maka perlu diupayakan langkah pencegahan.

“Salah satunya melalui kerjasama dan pelibatan KPAI dalam program-program Pemprov Jatim. Alasannya, KPAI telah berpengalaman dalam menyelesaikan permasalahan anak-anak,” ujar Pakde Karwo saat menerima Susanto Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di ruang kerjanya, di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (17/5/2018).

Berdasarkan rilis yang diterima suarasurabaya.net, kerjasama atau pelibatan KPAI tersebut setidaknya terdapat pilot project di Jawa Timur untuk mencegah radikalisme pada anak.

“Atau minimal sharing informasi antara KPAI dengan Pemprov. Jatim,” ujarnya. Dia juga menambahkan terdapat dua dinas di Jatim juga ikut menanganinya. Kedua lembaga itu, Dinas Sosial Provinsi Jatim serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Jatim.

Dalam waktu dekat, kata Gubernur, Pemprov Jatim juga akan mengundang forkopimda bersama para rektor dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jatim terkait upaya mencegah radikalisme ini.

Terkait penanganan anak korban terorisme di Jatim, Pakde Karwo menjelaskan semua anak yang menjadi korban terorisme beberapa hari terakhir ini telah didampingi para psikolog.

Atensi Khusus dari KPAI

Dalam penjelasannya, Susanto Ketua KPAI mengatakan, KPAI datang ke Jatim untuk memberikan atensi secara khusus kepada para anak yang terkait terorisme, baik dugaan keterlibatan terorisme maupun sebagai korban. Meskipun posisinya sebagai sebagai pelaku, tetapi perspektifnya tetap sebagai korban.

Sesuai dengan mandat UU Perlindungan Anak, jelasnya, KPAI harus melakukan proses pengawasan dan memastikan adanya perlindungan kepada anak. Untuk itu, KPAI melihat penanganan yang ada di Jatim, terutama dalam proses rehabilitasi pada anak.

Menurutnya, kebutuhan rehabilitasi terhadap anak terduga pelaku dan dan korban harus se-komprehensif mungkin. Baik rehab terhadap medis, psikis, sosial, hingga sentuhan keagamaannya.

Ke depan, Susanto menyampaikan, KPAI akan mengumpulkan anak-anak dan keluarga untuk mencegah radikalisme. Salah satunya dengan memberikan literasi media sosial pada anak dan keluarga, mengingat media sosial memiliki informasi yang tak terbendung.

Ia berharap dengan langkah yang dilakukan ini anak-anak beserta keluarga bisa mempunyai daya tangkal sekaligus proteksi terhadap radikalisasi. (tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs