Djoko Eko Suprastowo Direktur Utama PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE) mengaku keberatan jika dijadikan kambing hitam atas peristiwa amblesnya Jalan Raya Gubeng di Surabaya, Jawa Timur.
Dia keberatan karena sejauh ini belum ada kesimpulan dari hasil penyelidikan terkait amblesnya jalan tersebut.
“Dalam hal penyelidikan belum menyimpulkan hasil, PT NKE menyatakan keberatan jika dijadikan sebagai pihak atau satu-satunya pihak yang bertanggung jawab (kambing hitam) atas musibah ini,” ujar Djoko dalam jumpa pers di kantor PT NKE Tbk, gedung ITS Tower Nifarro lantai 21, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).
Djoko berharap agar publik bersabar hingga penyelidikan yang dilakukan oleh instansi berwenang selesai dan menyimpulkan hasilnya.
Kata dia, PT NKE dalam pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan perencanaan dan metode kerja yang diarahkan oleh konsultan dan pemberi kerja.
“Semua pekerjaan telah sesuai dengan dokumen-dokumen pelaksanaan pekerjaan yang telah dilegitimasi oleh para konsultan dan pemberi kerja,” jelasnya.
Menurut Djoko, PT NKE adalah kontraktor pelaksana melanjutkan kontraktor terdahulu, dalam hal ini PT Indonesia Pondasi Raya (Indopora) yang mengerjakan pekerjaan bor pile dan solder pile.
Hal-hal yang dilakukan PT NKE saat ini, kata dia, adalah mengutamakan kepentingan umum dapat dipulihkan kembali yaitu dengan secepatnya memperbaiki kondisi Jalan Raya Gubeng menjadi normal kembali, dalam hal ini PT NKE berkoordinasi dengan pemberi kerja, pemerintah kota dan kepolisian.
Terkait dengan pihak yang harus bertanggungjawab atas amblesnya jalan raya Gubeng, kata Djoko, hingga saat ini masih menunggu penyelidikan oleh aparat kepolisian dan instansi terkait yang berwenang.(faz/dim/ipg)