Pasca disetujuinya usul Fraksi PKB dan fraksi lain di DPR RI berupa Draft RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada rapat paripurna DPR RI pada 16 Oktober 2018, Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB menginstruksikan seluruh unsur partai untuk menggelar serap aspirasi di wilayah masing-masing.
Ketua partai yang akrab dipanggil Cak Imin ini menyebut, RUU yang sekarang sudah disetujui ini, harus terus diperkuat dengan melakukan serap aspirasi ke berbagai unsur, terutama dari kalangan pesantren. Serap aspirasi ini harapkan bisa membuat RUU yang nantinya akan diundangkan bisa menempatkan pesantren lebih berperam dalam membangum kemajuan bangsa.
“Kemajuan di bidang karakter mental, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dari situ, tema besarnya adalah pesantren menjadi penopang kemajuan bangsa,” kata Cak Imin kepada wartawan di acara serap aspirasi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan pada Kamis (25/10/2018) di Surabaya.
Cak Imin menyebut, RUU ini sudah ditunggu-tunggu kalangan pesantren terutama pesantren salaf yang selama ini belum banyak mendapat apresiasi pemerintah. Padahal, menurut cak Imin, pesantren sudah berperan banyak sejak sebelum kemerdekaan.
“Alhamdullilah, sekarang sudah disetujui,” katanya.
Cak Imin berpendapat, potensi yang dimiliki pesantren harus dikelola dengan baik oleh pemerintah. Ia mengklaim, separuh warga Indonesia adalah santri. Jika santrinya pintar, maka separuh masyarakat Indonesia akan pintar dan mampu membawa Indonesia menjadi negara maju.
Agar RUU ini bisa segera disahkan menjadi UU, Cak Imin telah menginstruksikan kepada pengurus PKB di daerah, walikota dan bupati PKB, serta segala unsur untuk menyosialisasikan dan menyerap aspirasi masyarakat tentang RUU ini. Setelah itu, Cak Imin menyebut, juga harus ada penyerapan aspirasi dari semua fraksi di DPR dan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk mengeksuksi, baru setelah itu diserahkan ke pemerintah untuk diterima.
“Pemerintah menjadi kata kuncinya,” pungkas Cak Imin. (bas/iss)