PDAM Surya Sembada melakukan penyesuaian tarif berdasaran klasifikasi kelompok pelanggan. Hal ini mengakibatkan perubahan tarif air minum per meter kubik bagi sejumlah pelanggan di Surabaya.
Mujiaman Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya mengatakan, PDAM melakukan penyesuaian kondisi di lapangan dengan kriteria yang sudah tertuang di dalam Perwali Surabaya 55/2005 tentang Tarif Air Minum dan Struktur Pemakaian Air Minum PDAM Kota Surabaya.
Menurutnya, aturan ini juga tertuang dalam Peraturan Perusahaan 4/2008 tentang Klasifikasi Kelompok Pelanggan Air Minum di mana di dalam peraturan itu telah diatur 10 klasifikasi kelompok pelanggan PDAM Surya Sembada beserta tarif masing-masing.
Penentu klasifikasi kelompok pelanggan ini di antaranya guna persil, lebar jalan, luas bangunan, tarif listrik, serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang ditempati oleh pelanggan.
“Tapi saya sejak masuk menekankan, jangan sampai mengacu pada NJOP. Karena kenyataannya, kemampuan ekonomi turun meskipun NJOP-nya naik,” ujarnya.
Tarif tertinggi air minum untuk sambungan rumah tangga ada pada kelompok V, yakni rumah tangga yang di dalam rumahnya terdapat usaha yang mendatangkan keuntungan bagi penghuninya. Tarifnya mencapai Rp6.000 rupiah untuk lebih dari 20 meter kubik per hari.
Penyesuaian akan diprioritaskan untuk pelanggan rumah tangga yang di kemudian hari memiliki usaha, seperti misalnya industri rumah tangga. Penyesuaian dilakukan oleh petugas PDAM setiap kali melakukan pencatatan meter ke rumah-rumah pelanggan.
“Ya, petugas datang melihat kondisi terkini, difoto. Kalau ternyata sekarang ada usaha yang memberikan banyak keuntungan, maka kami akan menyesuaikan pelanggan itu dalam klasifikasi kelompok yang sesuai,” kata Mujiaman.
Menurutnya, penyesuaian tarif berdasarkan klasifikasi pelanggan ini sudah dilakukan terus menerus sejak 2008 silam dan masih dilakukan sampai sekarang ke setiap pelanggan PDAM yang sudah berjumlah 600 ribu sambungan.
“Saya tidak tahu kabar kenaikan tarif ini dari siapa? Kami tidak ada sama sekali (menaikkan tarif,red). Semenjak 3 Maret 2008 kami hanya melakukan penyesuaian tarif sesuai ketentuan Perwali itu,” ujarnya ketika dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (5/9/2018).
Masalahnya, beberapa pelanggan mengeluhkan tidak adanya sosialiasasi atau pemberitahuan sebelum PDAM menaikkan tarif air minumnya. Mujiaman mengklaim, sosialiasi sudah dilakukan terus menerus.
“Saya kira setiap pelanggan sudah tahu. Kami selalu membagikan pamflet (klasifikasi kelompok pelanggan) ke rumah-rumah pelanggan,” katanya.
Pemberitahuan secara langsung kepada pelanggan yang disesuaikan tarifnya menjadi tarif kelompok yang lebih tinggi, menurut dia, juga sudah dilakukan melalui petugas-petugas PDAM yang melakukan pengecekan dan pencatatan meter air minum di lapangan.
“Ya, mungkin saja ada yang terlewat. Karena jumlah pelanggan kami itu sangat banyak. Kami harus mengecek satu-satu ke masing-masing rumah pelanggan, ” katanya.
Selain itu, Mujiaman juga mengatakan bahwa pelanggan juga sudah akan mendapatkan informasi yang lengkap terkait tagihan, termasuk status klasifikasi pelanggan secara online melalui aplikasi PDAM Go Mobile yang sudah bisa diunduh di PlayStore.
Dia mengakui, sosialisasi mobile apps ini memang belum terlalu gencar dilakukan karena aplikasi itu baru akan dilaunching pada 17 September 2018 mendatang.
Semangatnya untuk Keadilan
Mujiaman mengatakan, penyesuaian tarif pelanggan sesuai klasifikasi kelompok pelanggan ini tidak terlalu banyak berkontribusi pada pendapatan PDAM Surya Sembada. Baru ratusan pelanggan yang sudah disesuaikan, atau tidak lebih dari 1 persen dari total pelanggan.
“Jadi ini tidak terlalu besar. Tidak sampai satu persen dari total 600 ribu pelanggan per tahunnya,” katanya. Karena itulah kata dia, penyesuaian ini sebenarnya tidak terlalu berpengaruh pada pendapatan PDAM Surya Sembada.
Semangat penyesuaian tarif ini, kata Mujiaman, adalah keadilan. “Supaya adil saja. Selain itu, kami juga ingin mengedukasi pelanggan agar lebih efisien dalam menggunakan air minum. Karena di Jawa Timur ini, masalah air ini perlu perhatian khusus,” katanya.
PDAM Surya Sembada pada 2018 ini menargetkan pendapatan mencapai Rp840 milar. Jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, yang mana 2016 lalu pendapatannya mencapai Rp719 miliar dan pada 2017 mencapai Rp739 miliar.
“Tapi ini bukan dari penyesuaian tarif ya. Target pendapatan ini bukan dari penyesuaian tarif, tapi dari penambahan kapasitas. Dari 9.700 liter per detik menjadi 11.000 liter per detik,” katanya.
Meskipun, menurut Mujiaman, kenaikan tarif air minum PDAM selama tujuh tahun terakhir rata-rata hanya Rp400 per meter kubik. Dari rata-rata tarif Rp2.586 pada 2010 silam, menjadi Rp2.900 pada 2017.(den/rst)