Abd. Azis Panglima Daerah (Pangda) Laskar Pembela Islam (LPI) Pamekasan mengatakan pertemuan ormas dan Pemkab untuk pengajuan draf serta penandatanganan kesepakatan bersama antara ormas Islam dan pemerintah setempat untuk menutup secara permanen tempat hiburan karaoke di Pamekasan.
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan penutupan tersebut dilaksanakan. Karena pihaknya menunggu kajian hukum yang akan dilakukan pemerintah.
Sementara itu Moh. Alwi, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan mengatakan mengenai penutupan tempat karaoke dan hiburan masih menunggu Perda yang masih difinalisasi.
“Ini belum final, masih butuh pertimbangan ulang,” kata Alwi seperti disampaikan Sukriyanto dari Radio Karimata Pamekasan dalam Jaring Radio Suara Surabaya, Kamis (28/11/2018).(dim/ipg)