Jumat, 22 November 2024

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Kembali Amankan Ratusan Jukir Liar

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Polisi menunjukkan 104 jukir liar yang diamankan saat Operasi Cipta Kondisi di Surabaya, Jumat (4/5/2018). Foto: Anggi suarasurabaya.net

Hari kedua Operasi Cipta Kondisi, Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran kembali mengamankan ratusan jukir liar di Surabaya, Jumat (4/5/2018). Kali ini, polisi mengamankan 104 jukir liar, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan sering meminta-minta kepada sejumlah pengendara.

AKP M. Akhyar Kaur Bin Ops Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan razia yang digelar itu, menyasar pada orang-orang yang selama ini menganggu ketertiban umum, seperti parkir liar yang sering dikeluhkan masyarakat.

Karena mereka sering meminta-minta uang kepada sejumlah pengendara. Terlebih, hal itu juga sebagai upaya pengamanan dan ketertiban menjelang pertandingan Persebaya dan juga bulan suci Ramadhan.

“Kami ingin Surabaya tetap kondusif dan aman terkendali. Jadi tidak ada gangguan apapun. Apalagi ada acara Persebaya dan sekaligus menyambut Ramadhan,” kata Akhyar, Jumat (4/5/2018).

Akhyar menambahkan besok kegiatan razia itu akan tetap berlangsung hingga menjelang puasa. Ratusan jukir liar yang telah diamankan itu selanjutnya akan dibina dan diberi peringatan. Sebagai hukumannya, mereka akan didenda atau dikurung selama 6 hari sampai 2 minggu.

Namun, apabila hal itu masih diulangi lagi ke depannya, ratusan pria tersebut terancam pasal 504 dan 505 KUHP, dengan ancaman kurungan enam minggu hingga tiga bulan.

“Saat ini masih pemberkasan ringan oleh rekan-rekan Polres atau Polsek. Mereka akan bayar denda, kalau tidak mau ya dikurung sekitar 6 hari atau 2 minggu,” tambahnya.

Dari hasil razia sebelumnya, polisi telah mengamankan sekitar 113 jukir liar, yang diamankan oleh Polrestabes Surabaya dan juga polsek jajaran. Total sementara hasil razia sampai saat ini, polisi telah mengamankan 217 jukir liar. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs