Ombudsman RI mendapatkan informasi baru terkait kasus penyerangan orang tidak dikenal terhadap Novel Baswedan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adrianus Meliala Anggota Ombudsman mengatakan, informasi baru itu didapat langsung dari Novel, dalam pertemuan yang berlangsung hari ini, Selasa (15/5/2018), di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Tapi, mantan Komisioner Kompolnas itu tidak mengonfirmasi apakah informasi itu terkait dugaan keterlibatan perwira tinggi di institusi Polri.
Menurut Adrianus, Ombudsman melakukan investigasi dugaan maladministrasi Polri dalam menangani kasus teror yang dialami Novel. Ini dikarenakan sudah lebih dari setahun polisi belum bisa menangkap pelaku apalagi mengungkap motifnya.
Nantinya, kata Adrianus, informasi baru dari Novel itu akan dikonfirmasi kepada pihak Polda Metro Jaya.
Kalau kesimpulan investigasi itu ada indikasi maladministrasi, seperti tidak serius, kurang fokus dan profesional, Ombudsman akan menyampaikan rekomendasi supaya Polri melakukan pembenahan.
Sebaliknya, kalau Ombudsman menilai Polri sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai prosedur, Adrianus berharap masyarakat bisa menerimanya.
Seperti diketahui, Novel Baswedan jadi korban siraman air keras sesudah Sholat Subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017).
Akibatnya, mata dan hidung Penyidik Senior KPK itu mengalami cedera serius hingga harus menjalani serangkaian operasi medis.
Sayangnya, setahun pascaperistiwa itu Polri masih belum bisa menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan.
Perkembangan terakhir, Jumat (24/11/2017), Tim Penyidik Polda Metro Jaya mengklaim punya petunjuk baru, berupa sketsa dua orang terduga pelaku. (rid/tna)