Pasca penangkapan tiga pengedar narkoba di Mojokerto pada Selasa (13/11/2018), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim semakin memperketat pengawasan. Terlebih profiling para pengedar ini jauh dari sangkaan masyarakat pada umumnya.
“Yang lebih menarik, kamuflasenya di sini dengan berjualan cilok dan orang-orang enggak akan menyangka, di balik itu semua ternyata mereka agen,” kata Brigjen Pol Bambang Budi Santoso Kepala BNNP Jatim kepada Radio Suara Surabaya, Sabtu (17/11/2018).
Ia juga mengatakan, bahwa pengedar yang ditangkap di Mojokerto merupakan jaringan yang terkoneksi dengan seorang bandar di Aceh yang pengedarnya tersebar di beberapa daerah.
“Di Sumut ada anggota dewan yang terlibat memasukkan narkotika, nah ternyata mereka punya anggota di sini, dan kalau kita tangkap tidak mentolo, tapi itulah kondisinya. Mereka mengkader orang-orang yang tidak akan menyangka akan direkrut sebagai sindikat, tapi kita temukan barang bukti di rumahnya luar biasa,” ujarnya.
Untuk itu, BNNP Jatim menerapkan strategi untuk memiskinkan para bandar dan pengedar. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan dana dan aset dari jaringan besar narkoba.
“Makanya kita coba kita tidak hanya menindak narkotika, tapi juga menelisik aset yang dimiliki dan berusaha memiskinkannya, sehingga mereka kan tidak punya dana apa-apa,” tambah Brigjen Pol Bambang.(tin/bid)