Jumat, 22 November 2024

Nella Kharisma Penuhi Panggilan Polisi, Tiga Substansi Ini yang Akan Dicari

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Nella Kharisma (NK) satu di antara publik figur peng-endorse produk Derma Skin Care (DSC) Beauty memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (18/12/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

Nella Kharisma (NK) satu di antara publik figur peng-endorse produk Derma Skin Care (DSC) Beauty memenuhi panggilan polisi hari ini, Selasa (18/12/2018).

Nella datang bersama manajernya pukul 11.00 WIB naik mobil Innova hitam. Tiba di Mapolda Jatim, Nella yang berkacamata mengenakan kemeja biru dan membiarkan rambut panjangnya tergerai.

Dikawal salah seorang anggota Ditreskrimsus Polda Jatim, Nella tidak terlihat tegang. Sejumlah wartawan berupaya mewawancarainya, tapi dengan suara tenang dia menjawab, “nanti saja, ya.”

Dia juga menjawab pertanyaan basa-basi wartawan tentang kabar dirinya. “Baik.”

Nella dan manajemennya dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan tentang endorsement yang telah mereka lakukan untuk produk DSC Beauty.

AKBP Rofiq Ripto Himawan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mengatakan, ada tiga substansi yang perlu diketahui polisi dari para publik figur ini.

“Di situ ada SOP yang harusnya berjalan untuk masalah pariwara dan iklan, ada etika yang berlaku di dunia pariwara dan periklanan, dan ada legal formal yang harusnya dipahami oleh seluruh warga Indonesia,” ujarnya.

Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan kasus produk kosmetik DSC Beuaty yang telah dinyatakan ilegal karena tidak memiliki izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya.

“Setelah mendapat keterangan dari para publik figur ini kami bandingkan dengan saksi-saksi lain yang sudah kita dapatkan, baik dari tempat produksi, dari tersangka, dan juga dari kontrak-kontrak yang akan kami minta dari manajemen,” ujarnya.

Kontrak itu penting didapatkan polisi untuk mengetahui tiga substansi yang hendak dicari. Apakah manajemen artis sudah menjalankan SOP ketika menerima permintaan endorsement?

“Apakah secara etika ada hal yang tidak dilakukan atau tidak ditaati, kemudian secara legal formal yang harusnya ketika membuat kontrak salah satu syarat utama yang harus dilakukan mengecek produk yang akan diendorse? Apa ini juga sudah dilakukan?” katanya.

Pemeriksaan para saksi ini, kata Rofiq, mengarah pada aturan yang termuat dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen setelah sebelumnya penyidik Tipidter mengarahkan kasus ini pada Undang-Undang Kesehatan.

“Produk yang patut diduga tidak ada legalitasnya kemudian bisa dipasarkan karena ada proses endorse yang dilakukan oleh publik figur sehingga masyarakat tertarik. Nah keterkaitan itulah, nanti ahli yang membidangi yang akan memeriksa setelah fakta-faktanya kita dapat,” katanya.

Perlu diketahui, ada tujuh artis yang diketahui telah meng-endorse produk DSC Beauty. Via Vallen (VV) artis penyanyi dangdut lain yang telah dipanggil untuk diperiksa menjadikan saksi telah mengonfirmasi untuk hadir pada sekitaran 20 Desember besok.

“Pihak manajemen VV sudah mengonfirmasi untuk memenuhi panggilan tanggal 20 Desember tanpa harus diterbitkan surat panggilan kedua. Jatuh tempo surat pemanggilan ini memang belum tercapai,” kata AKBP Rofiq.(den/tin)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs