Narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Jawa Timur, bunuh diri dengan cara menggantung dirinya menggunakan kain sarung yang dililitkan ke jeruji besi ventilasi dinding ruangan sel tahanan.
“Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB,” kata Lateif Safiudin Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan kepada Antara per telepon, Rabu (4/4/2018) malam seperti dilansir Antara.
Narapidana yang tewas dengan gantung diri itu bernama Oktariayuda Pratama (27) asal Gresik, Jawa Timur.
Korban merupakan narapidana pindahan dari Medaeng Sidoarjo. Ia divonis lima tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelum ditemukan gantung diri, narapidana yang masih muda ini sempat mengeluhkan kepada teman sesama narapida di Lapas itu, bahwa dirinya jarang dibesuk oleh keluarganya semenjak di Lapas Pamekasan.
“Tadi pagi jenazah korban sudah diantarkan ke rumahnya di Gresik, dan pada siang hari, jenazah tiba di rumah duka,” katanya.
Sementara terkait kasus itu, Lateif Safiudin Kalapas menjelaskan, pihaknya menyerahkan penyelidikan kasus itu kepada polisi.
Menurut catatan Antara, kasus narapidana gantung diri di Lembaga Pemasyarakatan di Pamekasan kali ini bukan yang pertama kali.
Kasus serupa juga terjadi di Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan pada 12 April 2010 dengan korban bernama Wahyu Eko juga dengan cara yang sama, yakni dengan menggunakan sarung.
Kala itu, korban menghuni kamar nomor 8 block C dan merupakan napi pindahan dari Rutan Medaeng Surabaya. Ia telah menjadi penghuni Lapas Narkotika Pamekasan sejak Oktober 2009. (ant/dwi)