Sunarman, narapidana Lapas Kelas IIA Palu yang sempat kabur dengan alasan menyelamatkan diri dari gempa bumi, menyerahkan diri ke Rutan Solo pada Selasa (16/10/2018).
Sunarman merupakan warga Karanganyar yang selama ini merantau atau bekerja di Palu. Pasca-gempa, Sunarman mengantar keluarga pulang ke Karanganyar. Setelah berada di Karanganyar sekitar satu minggu, Sunarman berinisiatif menyerahkan diri ke Rutan Kelas IA Solo.
Andi Rahmanto, Kepala Pengamanan Rutan Solo, mengatakan, narapidana atas nama Sunarman menyerahkan diri untuk menjalani sisa pidananya.
“Di Palu, ia bekerja sebagai pelayan rumah makan, sebelum akhirnya dipenjara karena kasus narkoba,” ujarnya kepada Rama, reporter Radio Metta Solo dalam Jaring Radio Suara Surabaya.
Saat ini pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Palu terkait identitas Sunarman dan terkait keputusan penahanan selanjutnya
Rutan Solo menerima napi Sunarman untuk menjalani sisa masa tahanannya, pidana penjara 4 tahun dipotong masa hukuman yang telah dijalani selama 1 tahun 5 bulan.(iss/ipg)