Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mengimbau masyarakat, terutama di wilayah pesisir dan pengguna transportasi laut serta nelayan, agar mewaspadai gelombang laut dengan ketinggian hingga enam meter yang terjadi pada 23-28 Juli 2018.
Dwikorita Karnawati Kepala BMKG di Jakarta, Minggu (22/7/2018), mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kecelakaan laut akibat gelombang tinggi.
Antara melansir, Dwikorita merincikan tinggi gelombang 1,25 meter hingga 2,5 meter, atau kategori sangat waspada berpeluang terjadi di Laut Jawa bagian timur. Beberapa wilayah tersebut antara lain perairan timur Kotabaru, Selat Makassar bagian selatan, Laut Flores, Perairan Baubau-Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, perairan selatan Pulau Buru-Pulau Seram, Perairan Kepulauan Kei-Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Babar-Kepulaauan Tanimbar, Perairan barat Yos Sudarso, Laut Arafuru, Perairan Jayapura.
Sedangkan tinggi gelombang 2,5 meter-4 meter, atau kategori berbahaya berpeluang terjadi di Perairan Sabang, perairan utara dan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, barat Bengkulu hingga Kepulauan Enggano, perairan Barat Lampung, selat Sunda bagian selatan Jawa hingga Sumbawa, Selat Bali, Selat Lombok, Selat Alas bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, Laut Sawu dan perairan selatan Pulau Rote.
Menurutnya, pada 24-25 Juli berpeluang terjadi peningkatan tinggi gelombang menjadi empat-enam meter atau sangat berbahaya di Perairan Sabang, Perairan utara dan barat Aceh, perairan Barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, perairan barat Bengkulu hingga Lampung, Samudera Hindia barat Sumatera hingga perairan selatan Jawa hingga Sumba, Selat Bali, Selat Lombok Selat Alas bagian selatan, Samudera Hindia bagian selatan, Jawa hingga NTB.
Kondisi tersebut disebabkan wilayah Indonesia memasuki periode puncak musim kemarau yaitu pada Juli dan Agustus. Kondisi tekanan tinggi yang bertahan di Samudera Hindia Mascarene High memicu terjadinya gelombang tinggi di perairan selatan Indonesia.
“Kami imbau menunda kegiatan penangkapan ikan secara tradisional hingga gelombang tinggi mereda dan masyarakat serta kapal-kapal kecil terutama kapal nelayan agar tidak memaksakan diri melaut,” kata Kepala BMKG.(ant/tin/dwi)