Komplotan pencuri mobil L300 dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mobil niaga hasil curian komplotan yang dipimpin Kolis warga Gresik ini, dijual ke Sumenep Madura. Mobil L300 ini dibeli penadah dengan harga Rp30 juta per unit.
“Kami jual ke Sumenep Madura. Setiap mobil dibeli Rp30 juta,” ujar Kolis di depan polisi, Minggu (16/9/2018).
Kolis mengakui, barang curian itu biasanya digunakan untuk mesin kapal dan mesin selep setelah sampai di Sumenep. Sebab, mesin L300 dikenal kuat.
Kolis dan komplotannya memang terfokus pada sasaran mobil L300 yang standby di gudang. Mereka cukup berpengalaman, dalam rekaman CCTV yang dimiliki Polisi, mereka hanya butuh waktu tiga menit untuk membobol gudang dan membawa mobil L300.
“Kami jalan-jalan di siang hari mencari sasaran. Setelah itu kami bagi tugas ada yang membobol dengan gunting besar untuk motong rantai atau gembok, setelah itu ada yang bagian mengeluarkan mobil dan langsung ke Madura,” kata Kolis.
Iptu Bima Sakti Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, komplotan ini dipimpin pelaku lama. Kolis merupakan residivis tahun 2015 dengan kasus yang sama.
“Bahkan, teman Kolis ada yang ditembak mati di Malang oleh Polres Malang,” katanya.
Sekadar diketahui, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus lima pelaku pencurian mobil L300 yang beraksi di lima kota di Jawa Timur. Komplotan ini sudah beraksi selama tiga bulan dan menghasilkan 50 mobil L300 dari 20 lokasi.
Komplotan ini dibekuk secara maraton di dua lokasi. Gresik ditangkap tiga orang dan ditangkap di Manukan Surabaya dua orang.
Lima orang pelaku itu bernama Ervan warga Jl Sememi Jaya Benowo, Kolis warga Perum Cerme Indah Gresik, Agus warga Kalibutuh Tembok Dukuh Pakis Surabaya, Yayan warga Kandangan Jaya Surabaya, dan Wardono warga Jl Tubanan Tandes Surabaya. (bid/dwi)