Maraknya aksi teror yang menyasar aparat kepolisian dan warga sipil, dalam dua pekan belakangan, cukup meresahkan masyarakat.
Aksi nekat para pelaku penyerangan yang diduga anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), sedikitnya sudah mengakibatkan puluhan korban meninggal dunia dan luka-luka.
Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama mengaku sangat prihatin atas aksi brutal para pelaku yang mengklaim perbuatannya atas dasar Agama Islam.
Padahal, Islam dan agama lain yang diakui di Indonesia, hakekatnya moderat, tidak mengajarkan pengamalan dalam bentuk ekstrem atau berlebihan.
Maka dari itu, Kemenag kata Lukman, berkewajiban mengembalikan bentuk pengamalan keagamaan yang moderat, dengan melibatkan seluruh pemuka agama.
“Tadi pagi kami bertemu dengan pimpinan majelis-majelis agama. Dalam pertemuan itu, kami kembali meneguhkan bagaimana moderasi agama lebih dikedepankan. Dalam artian, agama tidak boleh dibawa pada pemahamanndan bentuk pengamalan yang ekstrem,” ujarnya usai mengikuti Rapat Kabinet Paripurna, Rabu (16/5/2018), di Istana Negara, Jakarta.
Menurut Lukman, hakekat agama adalah moderat. Kalau sudah berlebihan, itu berarti sudah keluar dari inti ajaran agama.
Di tempat yang sama, Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri mengungkapkan pihaknya dengan Kepolisian sudah hampir dua tahun terakhir, meningkatkan peran Forum Komunikasi Antarumat Beragama.
Menurut Tjahjo, selain menggerakkan aparatur pemerintah daerah, forum yang bertujuan mencegah radikalisme itu juga melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat setempat. (rid/dwi)