Pemprov Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jatim menerima piagam penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) atas pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun anggaran 2017.
Soekarwo Gubernur Jawa Timur dan sejumlah Bupati/Wali Kota di Jawa Timur menerima piagam penghargaan ini dari perwakilan Kemenkeu RI, di Kantor Gubernur Jatim, Jumat (28/9/2018).
Selain Pemprov Jatim yang sudah tujuh kali menerima WTP dari BPK, sejumlah 36 pemerintah kabupaten/kota se-Jatim (27 kabupaten dan 9 kota) penerima WTP juga menerima penghargaan dari Menkeu ini.
R Wiwin Istanti Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI mengatakan, opini terbaik atas laporan keuangan menjadi indikator praktik pengelolaan keuangan daerah yang sehat sesuai ketentuan undang-undang.
“Opini WTP mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar perempuan yang mewakili menteri menyerahkan piagam penghargaan ini kepada kepala daerah di Jawa Timur.
Wiwin mengatakan, WTP dapat diraih tidak semata-mata karena laporan keuangan saja tapi juga ditopang efektifitas sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap Undang-Undang.
Pencapaian opini WTP atas LKPD di Jatim Tahun Anggaran (TA) 2017, kata dia, meningkat dibanding LKPD TA sebelumnya. Dari 31 LKPD di TA 2016 menjadi 37 (Pemprov dan 36 Pemkab/Pemkot) LKPD TA 2017.
Gubernur Jatim yang akrab disapa Pakde Karwo mengatakan, selama ini yang menjadi kendala adalah kurangnya SDM yang memahami keuangan atau akuntansi. Karenanya, Pemprov Jatim bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia dan UGM.
Pelatihan pengelolaan keuangan daerah hasil kerja sama itu di UPT Laboratorium Pengelolaan Keuangan Daerah (LPKD) kini juga menjadi tempat pembelajaran keuangan dan akuntasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Indonesia.
Melalui LPKD Pakde Karwo berharap SDM pengelola keuangan memahami seluk beluk keuangan dari perencanaan sampai pertanggungjawaban.
“Ini satu-satunya di Indonesia. Menariknya, di sini Sarjana Hukum atau Sospol bisa punya sertifikat akuntansi. Bupati/Walikota bisa menyekolahkan pegawainya di sini, apalagi sekarang keuangan sudah berbasis akrual,” kata Pakde Karwo.
Selain membentuk LPKD, Pemprov Jatim juga membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim yang berkolaborasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim.
Tim ini bertugas mendampingi kabupaten/kota yang belum meraih WTP untuk meningkatkan laporan LKPD-nya. Serta bertugas mendampingi kabupaten/kota peraih WTP untuk tetap mempertahankan pencapaian.
“Targetnya tahun depan seluruh kab/kota di Jatim meraih opini WTP,” kata Pakde Karwo.
Wiwin Direktur Pelaksana Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI mengapresiasi inisiatif Pakde Karwo membentuk Tim URC terutama untuk kabupaten/kota yang belum meraih opini WTP.
“Tim ini bekerja sangat efektif sejak tahun lalu untuk mendampingi 8 kabupaten/kota yang tahun lalu masih WDP. Terbukti, tahun ini jumlah penerima WTP meningkat,” katanya.(den/iss/ipg)