Tingkah laku pengemudi saat kena tilang polisi selalu menarik perhatian. Mulai dari menangis, melawan petugas, sibuk telepon, dan lain sebagainya. Seperti yang terjadi saat razia kendaraan bermotor di kawasan monumen Bambu Runcing, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (5/4/2018).
Seorang perempuan menangis karena ditilang oleh polisi saat razia. Sebut saja LS. Perempuan yang tinggal di Mojo, Jojoran, itu ditilang karena tidak memiliki SIM.
“Bilangnya mau bikin SIM, tapi tidak punya KTP. Katanya sih KTP-nya belum jadi. Sudah kami sarankan untuk segera mengurusnya dengan pakai surat keterangan saja sudah bisa,” kata AKP Deddy Eka Aprianto Kanit Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya saat ditemui suarasurabaya.net di lokasi razia, Kamis (5/4/2108).
Dari pantauan suarasurabaya.net, perempuan itu menangis di hadapan polisi dan mengaku tidak tahu tempat mengurus SIM.
“Saya bingung. Enggak tau tempatnya dimana. Saya juga tidak punya saudara disini,” katanya, sambil menunduk menangis.
Mendengar keluhannya, polisi yang bertugas saat itu mengarahkannya untuk mengurusnya ke Colombo.
“Jangan nangis, nanti dikira saya apa-apain. Peraturannya memang begini, kami hanya bertugas. Semua pengemudi harus punya SIM. Nanti bisa mengurus ke Colombo ya, di daerah Perak. Kalau tidak tahu, tanya saudara, atau lihat google map,” kata salah satu polisi, sambil menenangkannya.
Sekedar diketahui, razia yang digelar sejak pukul 10.00 WIB itu melibatkan 25 personel kepolisian. Mereka memeriksa kelengkapan berkendara pada sejumlah pengemudi motor. Dari hasil razia itu, ada 31 pengemudi yang ditemukan tidak membawa STNK. Selain itu ada 24 pengemudi tidak membawa SIM dan 2 unit motor yang disita karena tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara. (ang/tna)