Mayoritas narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di kota-kota besar di Indonesia merupakan pengguna narkoba.
“Dalam catatan saya, kalau kita melirik kota-kota besar, lebih dari 50 persen narapidana di lapas kota besar adalah pengguna narkoba,” kata Yasonna H Laoly Menteri Hukum dan HAM ketika membuka forum diskusi penanganan narkoba di gedung Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Rabu (19/12/2018).
Yasonna mengungkapkan untuk wilayah Jakarta, jumlah narapidana di lapas adalah 17.513 orang, sementara 78 persen dari jumlah itu adalah narapidana dengan kejahatan yang berhubungan dengan narkotika.
“Begitu banyaknya kejahatan klasik kalah dengan kasus narkoba, ada yang salah dengan ini, apa yang salah dengan kita,” ujar Yasonna.
Dia mengungkapkan di Indonesia terdapat 1.042 narapidana yang terpapar HIV akibat narkoba dan 53 narapidana dinyatakan sebagai penyandang AIDS yang diduga tertular dari jarum suntik.
Hingga Desember 2018 Ditjen Pemasyarakatan mencatat jumlah narapidana di Indonesia mencapai 255.407 narapidana, sementara total kapasitas lapas di seluruh Indonesia adalah 16.000.
Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa dari seluruh narapidana yang ada di lapas dan rutan, narkoba menjadi kasus tertinggi, yaitu sebanyak 97.835 narapidana.
Angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang berjumlah 73.168 narapidana. “Oleh sebab itu saya setuju bila narapidana yang juga merupakan pecandu narkoba ini juga harus direhabilitasi,” kata Sri seperti dikutip Antara. (ant/rst)