Selasa, 21 Januari 2025

Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia Curhat ke Ketua MPR RI

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Zulkifli Hasan Ketua MPR RI menemui Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Masyarakat Ojek Online Seluruh Indonesia (MOSI) menemui Zulkifli Hasan Ketua MPR RI di gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puluhan perwakilan dari MOSI ini mengeluhkan kebijakan aplikator dan penetapan tarif yang sangat tidak manusiawi. Bahkan banyak pengemudi Ojek online yang pada akhirnya dipecat karena kritis terhadap perusahaan.

Menanggapi keluhan tersebut, Zulkifli Hasan mengatakan para pengemudi Ojek online ini telah mengirim surat ke Presiden, ke Kementerian Perhubungan dan ke DPR RI, tapi belum ada tanggapannya.

“Mereka sudah terus-menerus menyampaikan haknya. Sudah ke Presiden, sudah ke DPR, ke Menteri dan berbagai kalangan, tapi belum ada respon,” ujar Zulkifli di ruang kerjanya, Kamis (25/10/2018).

Zulkifli mengaku akan membuat surat ke instansi terkait soal keluhan MOSI ini.

“Tentu habis ini saya akan membikin surat kepada instansi terkait, tentang apa yang dikeluhkan teman-teman ini,” jelasnya.

Menurut Zulhas, Ojek online harus jelas aturannya karena ini mempunyai dampak besar ke masyarakat, sehingga aneh kalau tidak ada regulasinya.

“Ya betul dong apa yang disampaikan mereka. Perlu ada aturannya. Masa begitu besar dampaknya tidak ada regulasi? Perlu dibuat segera aturannya, undang-undang atau apa,” kata dia.

Masalah tarif, kata Zulhas, seharusnya kementerian perhubungan yang menetapkan, bukan oleh perusahaan-perusahaan aplikatornya sendiri.

“Kemudian soal tarif, masa masing-masing perusahaan mengatur tarifnya sendiri-sendiri, turun naik turun naik seenaknya sendiri, gak betul dong. Karena tarif angkutan itu kan harusnya kementerian perhubungan,” tegas Zulhas.

Ketua MPR menilai masalah Ojek online ini seperti hutan belantara, tidak aturannya dan seenaknya sendiri. Padahal Ojek online ini masuk kategori transportasi.

“Kalau nggak diatur kan gimana? Tarif dari Rp 4000, jadi Rp 2000, jadi Rp 3000. Yang ngatur tarif siapa, katanya aplikasi? Mereka siapa? Tapi tarifnya ada. Kan nggak masuk akal. Tidak jelas, tapi dipungut pajak. Makanya perlu ada aturannya” tegas dia.

Soal rencana Ojek online yang akan melakukan unjuk rasa besar-besaran, kata Zulhas, tidak masalah karena itu hak mereka. Tetapi sebaiknya unjuk rasa yang dilakukan secara damai dan tidak anarkhis.(faz/tin)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 21 Januari 2025
29o
Kurs