Senin, 24 Februari 2025

Masa Pendaftaran Calon Hakim Konstitusi Diperpanjang

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suasana salah satu sidang di Mahkamah Konstitusi. Foto: mahkamahkonstitusi.go.id

Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi memperpanjang masa pendaftaran bagi para peminat mulai 4-7 Juni 2018.

Harjono, Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Diajukan Presiden, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/6/2018), menyebutkan perpanjangan masa pendaftaran itu diputuskan pada Kamis (31/5/2018).

Perpanjangan masa pendaftaran itu guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta seleksi calon Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Presiden.

Berkas pendaftaran peserta, baik yang disampaikan secara langsung, baik melalui pos maupun surat elektronik, diterima oleh Sekretariat Panitia Seleksi paling lambat tanggal 7 Juni 2018 pukul 15.00 WIB.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 8 Juni 2018 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Sebelumnya masa pendaftaran ditetapkan mulai 7 Mei 2018, pukul 09.00 WIB sampai dengan tanggal 31 Mei 2018, pukul 16.00 WIB. Sebelumnya bagi yang mendaftar melalui pos tercatat, berkas harus dikirim paling lambat tanggal 31 Mei 2018 (cap pos) dan diterima oleh Panitia Seleksi paling lambat tanggal 4 Juni 2018. (ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Senin, 24 Februari 2025
24o
Kurs