Jumat, 22 November 2024

Mantan Pimpinan Banggar DPR Pernah Tanyakan Proyek KTP Elektronik pada Setya Novanto

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Tiga orang saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, Kamis (25/1/2018), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Mirwan Amir mantan Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Kamis (25/1/2018) ini memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Yanto, Mirwan Amir mengatakan pernah menanyakan rencana proyek KTP Elektronik kepada Novanto.

Pertanyaan itu disampaikan Mirwan di Lantai 12 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, sekitar pertengahan tahun 2009.

Tapi, Mirwan yang waktu itu menjabat Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, mengaku tidak mendapat jawaban dari Setya Novanto.

“Memang saya sempat menanyakan informasi rencana proyek KTP Elektronik kepada Pak Setya Novanto, sebelum Komisi II DPR melakukan pembahasan. Informasi itu awalnya saya dapat dari Pak Yusnan Solihin. Karena saya sudah kenal lama dengan Pak Novanto, saya iseng main ke ruangannya. Tapi, saya tidak mendapat jawaban,” ujarnya di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2018).

Sekadar diketahui, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, Mirwan Amir disebut ikut menerima uang proyek KTP Elektronik sebanyak 1,2 juta Dollar AS.

Menanggapi itu, Mirwan membantah pernah menerima uang seperti yang disebut Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada persidangan lanjutan ini, Jaksa KPK menghadirkan lima orang saksi, untuk mendalami peran Novanto dalam proses pembahasan proyek KTP Elektronik.

Selain Mirwan Amir, ada Aditya Riadi Soeroso dan Yusnan Solihin dari unsur swasta, kemudian Irman dan Sugiharto mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. (rid/dwi/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs