Aktivitas penyembelihan hewan seperti Sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), dipastikan menghasilkan rumen yang menumpuk dan kurang dimanfaatkan.
Dari kondisi tersebut, Prof Dr Yulinah Trihadiningrum MApp Sc, satu diantara profesor di ITS Surabaya, berhasil memanfaatkan limbah rumen tersebut menjadi obat bagi tanah bekas pertambangan supaya tidak mengandung limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) lagi.
Setelah Sapi disembelih, pasti masih terdapat sisa-sisa makanan yang tersimpan di dalam bagian sistem pencernaan Sapi tersebut. Sisa makanan itulah yang biasa disebut dengan rumen.
Kota Surabaya sendiri memiliki banyak sekali rumah potong Sapi. Namun, selama ini rumen yang didapat dari hasil pemotongan Sapi langsung saja dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal inilah yang menjadi latar belakang penelitian oleh Prof Dr Yulinah Trihadiningrum MApp Sc bersama beberapa mahasiswanya melakukan penelitian.
Guru besar dari Departemen Teknik Lingkungan ITS tersebut menjelaskan, ternyata rumen yang telah dikomposting memiliki kandungan Fosfor (P) dan Nitrogen (N2) yang cukup tinggi.
Sehingga bila digabung dengan sampah kebun, akan sangat efektif untuk memberi makan bakteri guna menguraikan tanah pada daerah bekas pertambangan yang beracun.
Menurut Yulinah, bakteri yang sudah ada dalam tanah tersebut, bila dapat terpenuhi kebutuhannya akan bisa menghasilkan biosurfaktan.
Secara mudahnya, lanjut Yulinah, biosurfaktan merupakan senyawa yang bisa menggabungkan antara molekul air dengan molekul minyak.
Biosurfaktan tersebut selain merupakan senyawa alamiah, juga tidak berbahaya sama sekali bagi lingkungan hidup.
“Selain itu, biaya untuk pembuatan surfaktan tersebut masih bisa dikatakan sangat murah,” terang Yulinah lulusan doktor bidang Manajemen Kualitas Air dari University of Antwerp, Antwerpen, Belgia ini.
Lebih lanjut dikatakan Yulinah, sebenarnya biosurfaktan secara komersial sudah ada. Namun, masih berbasis dengan reaksi-reaksi kimia.
Sehingga setelah pemakaian deterjen komersial tersebut, akan terdapat sisa-sisa zat kimia yang masih ada di dalam tanah. Zat kimia tersebut juga dianggap belum sepenuhnya aman.
“Di samping itu semua, deterjen komersial juga dinilai cukup mahal jika dibandingkan dengan deterjen dari rumen Sapi,” papar Yulinah.
Dalam penelitiannya, jelas Yulinah, timnya menggunakan sampel tanah tercemar dari pertambangan minyak rakyat yang terletak di Desa Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur.
Kandungan pencemar minyak bumi dalam tanah di kawasan tambang tersebut hingga 10 kali lipat dari baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 128 tahun 2003 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknik Pengolahan Limbah Minyak Bumi dan Tanah Terkontaminasi Minyak Bumi Secara Biologis.
Oleh karena itu, perempuan asal Bogor ini juga bersedia jika sewaktu-waktu hasil dari risetnya diminta untuk diterapkan oleh pemerintah.
Namun, diperlukan kondisi lingkungan yang mendukung, mengingat mekanismenya melibatkan aktivitas mikroorganisme yang membutuhkan kontrol kelembaban, pH, aerasi, dan suhu pada kondisi optimum.
“Jadi diperlukan prasarana yang memadai untuk menerapkan metode bioteknologi ini,” pungkas Yulinah.(tok/ipg)